TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemko Tanjungbalai telah berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di Kota Tanjungbalai dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Agus Salim dan Kepala Finas Sosial Zul Abdiman.

Hal itu disampaikannya pada saat menerima audiensi dari Ferina Burhan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran di ruang kerjanya pada hari Senin (13/4/26).
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan Pemko Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di Kota Tanjungbalai. Menurutnya, saat ini masih banyak terdapat pekerja di Kota Tanjungbalai yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik itu yang bekerja di instansi Pemerintahan maupun di beberapa perusahaan swasta.
“Pemko Tanjungbalai akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh peserta yang belum terdaftar memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Saya berharap, kerjasama antara Pemko Tanjungbalai dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial untuk non ASN dan pekerja rentan di pemerintahan dapat segera terealisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para peserta yang mengikuti program tersebut”, tegas Wali Kota, Mahyaruddin Salim.
Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Kisaran Ferina Burhan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungbalai yang telah menerima audiensi pada hari itu. Katanya, selain perkenalan diri sebagai pejabat yang baru, kedatangannya tersebut juga untuk berkoordinasi langsung dengan Pemko Tanjungbalai terkait dengan sejumlah program strategis dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ferina juga menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi hari ini adalah untuk meminta dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam hal mengoptimalisasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sebagai bentuk perlindungan dan program lainnya. Katanya, dalam membangun sinergitas dan kolaborasi yang lebih konstruktif kedepannya, penerimaan audensi tersebut merupakan suatu kehormatan bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.
“Dengan ikut sertanya perusahaan dalam mendaftarkan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka masyatakat akan mendapatkan kepastian dan perlindungan finansial dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujar Ferina Burhan.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah poin strategis sebagai tindak lanjut kerja sama. Pemberian sosialisasi bersama kepada perusahaan perusahaan yang ada di wilayah Tanjungbalai sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran, khususnya bagi pengunsaha kapal fisher dan kapal pukat apung yang notabene gajinya masih rendah serta selanjutnya membahas peningkatan UCJ. Pertemuan tersebut juga membahas berbagai aspek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungbalai, termasuk kendala yang dihadapi serta upaya penyempurnaan program BPJS Ketenagakerjaan serta peningkatan percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dengan fokus memperluas perlindungan bagi 63.955 pekerja yang hingga kini belum terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, untuk periode Januari hingga Maret 2026, pekerja di Kota Tanjungbalai yang telah terlindungi baru sekitar 18.017 pekerja atau baru mencapai 21,98%, masih terdapat sekitar 63.955 pekerja atau 78,02% lagi yang belum terlindungi. Perusahaan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 43 PK/BU dari total 18.017 pekerja yang berasal dari penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.
Telah disalurkan juga pembayaran manfaat klaim sejumlah Rp 5.665.905.513 untuk 579 pekerja melalui program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKKK), jaminan kematian (JK), jaminan pensiun (JP) dan bea siswa. (Ign/syaf)






























