TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di bangunan SD 6, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Rabu (15/4/2026) malam.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Saat penggerebekan, polisi menemukan tiga pria mencurigakan di dalam ruangan sekolah. Satu orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri.
Pelaku yang diamankan berinisial IS alias Puput (32), warga Desa Perbaungan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 1,78 gram, plastik klip kosong, pipet, bungkus rokok, dan uang tunai.
Pelaku mengakui barang tersebut miliknya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu dan akan diproses lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kasi Humas.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tandas Arwin. (CS/syaf).



























