TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang kurir narkoba di Asahan bernama Wanda (22) diringkus polisi saat mengantarkan sabu. Kepada polisi yang menyamar jadi pembeli, Wanda bertanya: “Abang yang pesan sabu ya.”
 |
Warga Bunut Asahan tersangka kurir sabu. |
Nasib apes yang dialami Wanda itu bermula saat ia disuruh Ana (24) untuk mengantar pesanan pembelian sabu di sekitar pabrik benang milik PT BSP Tbk.
Wanda yang merupakan warga komplek PT BSP Tbk Bunut, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat Asahan ini terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat.
“Tersangka merupakan kurir dari salah seorang bandar (DPO) dan tersangka dibekuk, Rabu (7/8/2019) sekira pukul 16.00 Wib,” sebut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo, Kamis (8/8).
Edi Siswoyo mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan masyarakat Sidomulyo yang menginformasikan bahwasanya masyarakat sudah resah akibat ulah seorang yang bernama Bakri yang sering melakukan perdagangan narkotika jenis sabu di Sidomulyo.
Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe bersama beberapa anggota melakukan lidik , dan mendapatkan informasi bahwasanya Bakri dalam menjalankan bisnis narkotika tersebut menggunakan jasa orang lain.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe yang mendapatkan nomor kontak selular Anna langsung menghubunginya dan memesan narkotika jenis sabu sebanyak seperempat gram dengan harga sebesar Rp.550 ribu.
Pesanan tersebut disetujui oleh Anna dan barang tersebut akan diserahkan di sekitar pabrik benang milik PT BSP Tbk.
Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang sudah mengendap dilokasi transaksi menunggu kedatangan si pembawa narkoba dimaksud, dan tidak lama kemudian datang seorang lelaki yang terakhir diketahui bernama Wanda dengan mengendarai sepedamotor Mio Soul warna merah BK.3452 VAC ke lokasi tersebut.
Setelah ketemu Wanda menanyakan kepada personil Polsek Kota yang sedang melakukan penyamaran dan berkata: “Abang yang pesan sabu sama Anna ya. Mendengar ucapan Wanda, opsnal yang sudah menunggu langsung membekuknya.
“Dari tangan tersangka didapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu, dan menurut keterangan tersangka Wanda barang tersebut milik Anna.
Lalu polisi mengejar keberadaan Anna dan berhasil meringkusnya di sekitar RM dan Penginapan Keraton yang berada di Bunut.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan polisi. (Mtc/int (syaf)