• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Praktisi Hukum: Lakukan Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Kabag Perekonomian Setdako Tanjungbalai Bisa Dipidanakan

7 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ternyata meski telah mengembalikan kerugian negara? namun jika ada pemalsuan stempel dan tanda tangan pemilik toko atas pengadaan fiktif alat tulis kantor (ATK) maka Kabag Perekonomian Setdako Tanjungbalai bisa dipidanakan dan diperoses secara hukum.

Hasil audit BPK.
Hasil audit BPK.
Itu dikatakan Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Saiful Puad kepada taslsbnews, Rabu (7/8).
Menurut Ipul, panggilan akrab Saiful Puat Tarigan SH MH jika temuan BPK menyebutkan ada dugaan belanja fiktif alat tulis kantor (ATK) di bagian perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungbalai yang dilakukan bendahara TR atas perintah atasannya DYS dan Ros maka kasus itu bisa ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada jaksa dan polisi.

BERITA SEBELUMNYA: 

Pak Kapolres, TR Oknum Pejabat Bendahara Perekonomian Setdako Tanjungbalai Akui Rekayasa Dokumen, Ini Buktinya

Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Diduga Palsukan Stempel dan Tanda Tangan Pemilik Toko untuk Beli ATK 2018, Ini Bukti Temuan BPK 

Pembelian ATK Fiktif di Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Atas Perintah Ros dan DYS

Karena, pengembalian kerugian negara tidak serta merta menghapus tindak pidana dalam kasus tersebut.
Ipul mengatakan, setelah ia membaca hasil temuan BPK, artinya oknum kabag perekonomian telah melakukan tindak pidana murni.
Karena ditemuan BPK nomor:66.C/LHP/VXIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 disebutkan, untuk pembelian ATK ada 26 kwitansi yang dikeluarkan TR dengan nilai Rp18.985.165 setelah dipotong pajak.

Kemudian untuk dokumentasi dan dekorasi  Rp630.000. Lalu untuk pengadaan  Rp25.704.888.

Dalam temuan BPK tersebut TR mengaku stempel dan tanda tangan pemilik perusahaan dipalsukan dan pengadaan ATK juga fiktif. Hal itu dilakukan TR atas perinrah atasanya DRY dan Ros.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
BACA BERITA LAINNYA:

3 Bocah di Labura yang Tewas Tertimpa Gorong-gorong Dimakamkan Satu Liang, Ibu Korban Pingsan

Jatuh ke Laut, Nelayan Asal Tanjungbalai dan Batubara Hilang  

Miliki Sabu, 2 Napi Lapas Kelas II-B Pulau Simardan Tanjungb

Dimana anggaran dari pengadaan fiktif itu dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak memiliki anggaran.
“Nah polisi atau jaksa jangan hanya fokus pada kalimat kerugian negara sudah dikembalikan. Faktanya pejabat di Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai itu sudah melakukan upaya pemalsuan tanda tangan dan stempel. Itu artinya pidana murni. Hanya saja karena menjadi temuan BPK baru pejabat itu memulangkan kerugian negara. Terus kalau gak jadi temuan berarti kasus pidana pengadaan fiktif dan pemalsuan stempel serta tanda tangan itu tetap berjalan,” ucap Saiful yang saat ini sedang sibuk mengurus pendidikan S3 dibidang hukum. 
“Nah coba lihat kasus mantan Gubsu Gatot dan para anggota DPRDSU, mereka mengembalikan kerugian negarakan. Apakah Gatot, Helmiati, dan anggota DPRDSU yang mengembalikan kerugian negara itu dibebaskan. Tidak kan,” tambahnya. (Syaf)
Berita Selanjutnya

Sekda Asahan Harapkan Lulusan PKB Bisa Gali Potensi Daerah

Plt Bupati Asahan Harapkan OPD, Camat untuk Beri Informasi Berkesinambungan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

26 Oktober 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

26 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

26 Oktober 2025
Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web