• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Praktisi Hukum: Lakukan Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Kabag Perekonomian Setdako Tanjungbalai Bisa Dipidanakan

7 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ternyata meski telah mengembalikan kerugian negara? namun jika ada pemalsuan stempel dan tanda tangan pemilik toko atas pengadaan fiktif alat tulis kantor (ATK) maka Kabag Perekonomian Setdako Tanjungbalai bisa dipidanakan dan diperoses secara hukum.

Hasil audit BPK.
Hasil audit BPK.
Itu dikatakan Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Saiful Puad kepada taslsbnews, Rabu (7/8).
Menurut Ipul, panggilan akrab Saiful Puat Tarigan SH MH jika temuan BPK menyebutkan ada dugaan belanja fiktif alat tulis kantor (ATK) di bagian perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungbalai yang dilakukan bendahara TR atas perintah atasannya DYS dan Ros maka kasus itu bisa ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada jaksa dan polisi.

BERITA SEBELUMNYA: 

Pak Kapolres, TR Oknum Pejabat Bendahara Perekonomian Setdako Tanjungbalai Akui Rekayasa Dokumen, Ini Buktinya

Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Diduga Palsukan Stempel dan Tanda Tangan Pemilik Toko untuk Beli ATK 2018, Ini Bukti Temuan BPK 

Pembelian ATK Fiktif di Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Atas Perintah Ros dan DYS

Karena, pengembalian kerugian negara tidak serta merta menghapus tindak pidana dalam kasus tersebut.
Ipul mengatakan, setelah ia membaca hasil temuan BPK, artinya oknum kabag perekonomian telah melakukan tindak pidana murni.
Karena ditemuan BPK nomor:66.C/LHP/VXIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 disebutkan, untuk pembelian ATK ada 26 kwitansi yang dikeluarkan TR dengan nilai Rp18.985.165 setelah dipotong pajak.

Kemudian untuk dokumentasi dan dekorasi  Rp630.000. Lalu untuk pengadaan  Rp25.704.888.

Dalam temuan BPK tersebut TR mengaku stempel dan tanda tangan pemilik perusahaan dipalsukan dan pengadaan ATK juga fiktif. Hal itu dilakukan TR atas perinrah atasanya DRY dan Ros.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
BACA BERITA LAINNYA:

3 Bocah di Labura yang Tewas Tertimpa Gorong-gorong Dimakamkan Satu Liang, Ibu Korban Pingsan

Jatuh ke Laut, Nelayan Asal Tanjungbalai dan Batubara Hilang  

Miliki Sabu, 2 Napi Lapas Kelas II-B Pulau Simardan Tanjungb

Dimana anggaran dari pengadaan fiktif itu dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak memiliki anggaran.
“Nah polisi atau jaksa jangan hanya fokus pada kalimat kerugian negara sudah dikembalikan. Faktanya pejabat di Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai itu sudah melakukan upaya pemalsuan tanda tangan dan stempel. Itu artinya pidana murni. Hanya saja karena menjadi temuan BPK baru pejabat itu memulangkan kerugian negara. Terus kalau gak jadi temuan berarti kasus pidana pengadaan fiktif dan pemalsuan stempel serta tanda tangan itu tetap berjalan,” ucap Saiful yang saat ini sedang sibuk mengurus pendidikan S3 dibidang hukum. 
“Nah coba lihat kasus mantan Gubsu Gatot dan para anggota DPRDSU, mereka mengembalikan kerugian negarakan. Apakah Gatot, Helmiati, dan anggota DPRDSU yang mengembalikan kerugian negara itu dibebaskan. Tidak kan,” tambahnya. (Syaf)
Berita Selanjutnya

Sekda Asahan Harapkan Lulusan PKB Bisa Gali Potensi Daerah

Plt Bupati Asahan Harapkan OPD, Camat untuk Beri Informasi Berkesinambungan

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web