• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 24 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Jelang Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Meningkat

    Jelang Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Meningkat

    Polres Tanjungbalai Kumpulkan Zakat Fitrah Personel

    Polres Tanjungbalai Kumpulkan Zakat Fitrah Personel

    Walikota Tanjungbalai Ikuti Salat Tasbih Berjamaah

    Walikota Tanjungbalai Ikuti Salat Tasbih Berjamaah

    Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

  • Asahan
    Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

    Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

    Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

    Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

    Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

    Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

    Ribuan Warga Muhammadiyah Shalat Id di Kota Kisaran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Jelang Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Meningkat

    Jelang Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Meningkat

    Polres Tanjungbalai Kumpulkan Zakat Fitrah Personel

    Polres Tanjungbalai Kumpulkan Zakat Fitrah Personel

    Walikota Tanjungbalai Ikuti Salat Tasbih Berjamaah

    Walikota Tanjungbalai Ikuti Salat Tasbih Berjamaah

    Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

  • Asahan
    Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

    Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

    Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

    Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

    Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

    Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

    Ribuan Warga Muhammadiyah Shalat Id di Kota Kisaran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Direksi PDPHJ Obok-obok dan Copot Seluruh Pejabat Struktural

23 Oktober 2019
di Ragam, Siantar-Simalungun
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

Direksi  PDPHJ, secara ekstrim mengobok- obok dan mencopot seluruh pejabat struktural defenitif PDPHJ dari level kepala bagian, kepala sub bagian, kepala pasar hingga wakil kepala pasar, lalu mengangkatnya kembali sebagai pejabat struktural status percobaan, Jumat (18/10/2019).

Disebut dicopot, karena semula sebagai pejabat defenitif diturunkan menjadi status percobaan, semula mendapatkan tunjangan jabatan menjadi tanpa tunjangan jabatan.

Pencopotan seluruh pejabat struktural PDPHJ itu, dilakukan oleh Direksi dengan cara-cara rekayasa dan manipulatif melalui serangkaian proses uji kompetensi abal-abal dan akal- akalan yang secara formalitas dibuat secara serampangan oleh Imran Simanjuntak SAg MA, baik secara sendiri-sendiri dalam kapasitasnya selaku Direktur SDM dan sekali-sekali didampingi Dirut Bambang Wahono atau Direktur Keuangan, Toga Sehat Sihite.

BacaJuga

Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

23 Januari 2026
Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

21 Januari 2026
Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

8 Januari 2026
Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

10 Oktober 2025

Secara kuantitas, pejabat struktural PDPHJ terdiri dari 6 Kepala Bagian, yakni : Kabag Kepegawaian, Usaha, Perencanaan & Pengembangan Pasar, Umum, Keuangan dan Kabag Kamtib.

Kemudian 13 Kepala Sub Bagian, yakni : Kasubbag Adm & Pengembangan SDM, Penggajian & Kesejahteraan, Perencanaan & Pengembangan Pasar, Kasubbag SIM & Data.  Lalu, Kasubbag  Kas, Pajak & Akuntansi, Kasubbag Anggaran, Pengadaan & Rumah Tangga, Hukum & Humas dan Kasubbag Penagihan. Terakhir, Kasubbag Kamtib, Kebersihan, Pemasaran & Perijinan dan Kasubbag Pemeliharaan & Perawatan.

Selanjutnya 3 Kepala Pasar (Lapas) dan 3 Wakil Kepala Pasar (Wakapas), yakni : Kapas Horas I, Kapas Horas II, dan Kapas Dwikora, dan terakhir 3 Wakapas, yakni : Wakapas Horas I, Wakapas Horas II dan Wakapas Dwikora.

Kini semuanya pejabat struktural PDPHJ, secara sewenang- wenang telah dicopot oleh direksi dari status pejabat struktural defenifif yang diangkat dengan surat keputusan, dilantik dan mendapat tunjangan jabatan, menjadi pejabat struktural status percobaan tanpa surat keputusan pengangkatan dan tanpa tunjangan jabatan.

Sebagai pejabat struktural defenitif, masing-masing Kabag seyogianya mendapat tunjangan Rp1.200.000 per bulan, Kasubbag Rp800.000 per bulan, Kepala Pasar Rp800.000 per bulan dan Wakil Kepala Pasar Rp600.000 per bulan.

Kebijakan Koruptif

Sumut Watch berpendapat, bahwa pencopotan seluruh pejabat defenitif PDPHJ haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum karena melanggar Peraturan Direksi PDPHJ, No. : 800/502/PDPHJ/VI/2015 Tentang Kepegawaian, secara spesifik Pasal 38 tentang Pengembangan Karir, Pasal 39 tentang Mutasi, Pasal 40 tentang Promosi, Pasal 41 tentang Rotasi, dan Pasal 42 tentang Demosi.

Bahwa pengangkatan eks pejabat struktural defenitif menjadi staf status percobaan pejabat struktural, juga harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum karena melanggar Peraturan Direksi PDPHJ,  No.: 800/502/PDPHJ/VI/2015 Tentang Kepegawaian, secara spesifik Pasal 62 tentang Pengangkatan Pejabat dan Pasal 63 tentang Pengangkatan Pejabat Sementara, yang tidak mengenal istilah “percobaan”.

Bahwa pencopotan seluruh pejabat defenitif dan mengangkatnya kembali dalam status percobaan jabatan struktural tanpa tunjangan jabatan, merupakan kebijakan koruptif untuk merampas hak- hak tunjangan jabatan, sehingga patut dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebagai indikasi tindak pidana korupsi atau penggelapan.

Bila diperhitungkan secara ratio tunjangan jabatan Kabag sebanyak 6 orang x Rp1.200.000 per bulan = Rp7.200.000, Kasubbag 13 orang x Rp800.000 per bulan = Rp10.400.000, Kapas 3 orang x Rp800.000 per bulan = Rp2.400.000 dan Wakapas 3 orang x Rp600.000 per orang, maka tunjangan pejabat struktural yang digelapkan oleh Direksi adalah Rp21.800.000 per bulan.

Persoalan Krusial PDPHJ

Menurut Sumut Watch, persoalan krusial di PDPHJ pada pokoknya ialah terjadinya over kapasitas pegawai, keterlibatan sejumlah pejabat struktural dalam pungli/penggelapan/ tindak pidana korupsi, ketidakmampuan perusahaan untuk membayar rutinitas gaji pegawai dan sistem menejemen yang tidak memadai untuk mengendalikan kepersonaliaan, keuangan dan operasional perusahaan.

Dalam  rentang waktu terhitung sejak Bambang Wahono dkk, dilantik menjadi Direksi PDPHJ, ternyata tidak satupun dari persoalan krusial itu yang ditindaklanjuti atau dituntaskan.

Malah sebaliknya, Direksi justru memelihara beban pegawai, mempertahankan dan memproteksi sebagai sekutu utama para pejabat struktural yang terlibat pungli/ penggelapan/korupsi dan tetap terseok-seok tidak mampu membayar gaji pegawai secara rutin setiap bulan.

Berkaitan hal tersebut, Sumut Watch mendesak agar : Pertama, mendesak Walikota Pematangsiantar, agar memerintahkan Direksi PDPHJ untuk membatalkan pencopotan seluruh pejabat struktural defenitif dan/ atau pengangkatan kembali eks pejabat struktural dalam status pejabat percobaan.

Kedua, memerintahkan Dewan Pengawas PDPHJ agar segera memeriksa Direksi PDPHJ dalam dugaan pelanggaran Pasal 20 ayat (2) huruf d : “melakukan tindakan yang merugikan PDPHJ”, huruf e : “melakukan tindakan/ bersikap yang bertentangan dengan kepentingan daerah dan/ atau negara”.

Secara khusus, meminta agar Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, menggunakan hak interpelasi  atau hak angket atau hak lain yang relevan untuk menyelidiki berbagai bentuk penyelewengan yang merugikan keuangan daerah/ keuangan negara di PDPHJ. (Rel)

Penulis: Daulat Sihombing, SH, MH, merupakan Advokat pada Perkumpulan Sumut Watch.

Tags: daulat sihombingpdphjSiantar-SimalungunSumut Watch
Berita Selanjutnya
Kasus Penistaan Agama, Oknum Personel Polres Asahan Aipda Saperio S Perangin angin Dipecat 

Kasus Penistaan Agama, Oknum Personel Polres Asahan Aipda Saperio S Perangin angin Dipecat 

Pemadaman Listrik di Gambir Baru Akibat Putusnya Kabel PLN

Pemadaman Listrik di Gambir Baru Akibat Putusnya Kabel PLN

Berita Terbaru

Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

24 Maret 2026
Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

24 Maret 2026
748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

23 Maret 2026
Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

22 Maret 2026
Pegawai Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan 

Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan 

22 Maret 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita dan Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri beserta sejumlah unsur Forkopimda Labuhanbatu berfoto bersama setelah melaksanakan sholat Id.

Idul Fitri 1447 H, Bupati Labuhanbatu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

22 Maret 2026

Ribuan Warga Muhammadiyah Shalat Id di Kota Kisaran

21 Maret 2026
Sambut Idul Fitri Awak Media Taslabnews.com Berikan Paket Sembako Kepada Warga Tak Mampu

Sambut Idul Fitri Awak Media Taslabnews.com Berikan Paket Sembako Kepada Warga Tak Mampu

21 Maret 2026
Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kunjungan Lebaran Kepada Warga Binaan

Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kunjungan Lebaran Kepada Warga Binaan

21 Maret 2026
Jelang Idul Fitri, Harga Daging Sapi Rp130 Ribu, Kerbau Rp140 per Kg

Jelang Idul Fitri, Harga Daging Sapi Rp130 Ribu, Kerbau Rp140 per Kg

20 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web