• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Bapenda Labuhanbatu Tertibkan Reklame Nuggak Pajak

5 November 2023
di Labuhanbatu
0 0
12
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu menertibkan puluhan Papan Nama Toko (PNT), Baliho, Neon Box dan Billboard yang telah menunggak dalam pembayaran pajak reklame, Sabtu (4/11/2023).

Pantauan wartawan, tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP dan Damkar dengan bantuan satu mobil pemadam kebakaran menyisir lokasi objek papan nama toko, neon box, billboard dan baliho yang tercatat belum melunasi tunggakan pajak tersebut.

BacaJuga

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) bersama dengan sejumlah pejabat Pemkab Labuhanbatu saat berfoto bersama.

Dukung Program 3 Juta Unit Rumah, Pemkab Labuhanbatu Gelar Bazar Property

28 November 2025
Sekda Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kiri). 

Sekda Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penanganan Bencana Banjir dan Longsor

28 November 2025
Tes

Kurnia Hamdani Serahkan Berkas Calon Ketua PWI Labuhanbatu

27 November 2025
Tes

Panitia Konferensi ke-lX Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Labuhanbatu

26 November 2025
Pegawai Bapenda Labuhanbatu saat melakukan penertiban objek pajak reklame.
Pegawai Bapenda Labuhanbatu saat melakukan penertiban objek pajak reklame.

Penyisiran, dimulai dari Jalan SM Raja Rantauprapat, Jalan A Yani, Jalan Gatot Subroto, hingga ke wilayah Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, tim menurunkan sejumlah baliho Calon Legislatif dari berbagai partai.

Selain menertibkan baliho dan melakukan penyegelan papan reklame yang belum melunasi pajak, tim juga melakukan penagihan pajak hiburan, seperti tempat permainan anak-anak dan karaoke.

Dalam melakukan penertiban dan penyegelan jenis objek tersebut, tim Bapenda Labuhanbatu juga mendapatkan protes di lapangan dari pengusaha dengan dalih tidak memberikan surat penagihan pajak.

Padahal, menurut petugas di lapangan, pihaknya telah berulang kali melayangkan surat teguran atas PNT, Neon box, billboard maupun baliho yang tertunggak pajak tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu Andre Nuzul Manik kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban dengan menurunkan baliho, billboard dan melakukan penyegelan terhadap PNT serta neon box dengan total tercatat sebanyak 56 titik.

“Hal ini sesuai PERDA nomor 7 tahun 2019 dan PERBUB nomor 30 tahun 2014. Sanksi ini dilakukan kepada pemilik usaha yang belum melunasi pajak reklame selama setahun. Sebelumnya pihak pengusaha telah kita berikan peringatan berupa surat tertulis sebanyak 3 kali bahkan ada yang lebih, namun tidak diindahkan,” paparnya.

Penyegelan visual terhadap objek pajak tersebut, kata Kaban, berlaku dalam jangka waktu tertentu. Jika diabaikan, selanjutnya akan dilimpahkan ke Dinas Perizinan untuk diberikan sanksi berikutnya.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 3 November dan 4 November 2023. Kami mengimbau kepada pemilik reklame agar kooperatif dan segera melunasi tunggakan pajak untuk menghindari pencopotan reklame hingga pencabutan izin,” tandasnya. (CS/Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Pemkab Labuhanbatu Luncurkan Aplikasi Srikandi

Pemkab Labuhanbatu Luncurkan Aplikasi Srikandi

Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia, Warga Madura Diringkus Personel Polres Asahan 

Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia, Warga Madura Diringkus Personel Polres Asahan 

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web