TASLABNEWS, BANDA ACEH-Dua dua Pekerja Seks Komersial (PSK)
online NA (22) dan M (23) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Jami’,
Kemukiman Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Jumat (20/4). Masing-masing mereka
mendapatkan 11 kali sabetan rotan setelah diputuskan Mahkamah Syariah bahwa
mereka terbukti melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2015 tentang Hukum Jinayat.
online NA (22) dan M (23) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Jami’,
Kemukiman Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Jumat (20/4). Masing-masing mereka
mendapatkan 11 kali sabetan rotan setelah diputuskan Mahkamah Syariah bahwa
mereka terbukti melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2015 tentang Hukum Jinayat.
Tersangka PSK online di Aceh yang menjalani hukuman cambuk disaksikan ribuan warga. |
Pantauan wartawan eksekusi cambuk terhadap dua PSK tersebut dimulai sekira
pukul 11.00 WIB. Pelaksanaan ukhubat cambuk itu disaksi ratusan masyarakat yang
hadir, sekaligus membawa telefon pintar untuk merekam proses eksekusi, bahkan
ada yang melakukan siaran langsung melalui media sosial.
Terpidana M menjadi yang pertama merasakan sakit sabetan
rotan. Mengenakan pakaian putih, M menyampingi algojo yang menghayunkan
rotannya, sebanyak 11 kali. Selama menahan cambuk, M menutup wajahnya dengan
jilbabnya. Terdengar sorak-sorakan dari warga yang menyaksikan pelaksanaan setiap
terpidana dicambuk.
rotan. Mengenakan pakaian putih, M menyampingi algojo yang menghayunkan
rotannya, sebanyak 11 kali. Selama menahan cambuk, M menutup wajahnya dengan
jilbabnya. Terdengar sorak-sorakan dari warga yang menyaksikan pelaksanaan setiap
terpidana dicambuk.
“Algojo, hayoen beutega laju (Algojo, cambuk yang
kuat),” teriak seorang laki-laki dewasa yang menonton.
kuat),” teriak seorang laki-laki dewasa yang menonton.
Setelah M, giliran NA menghadap algojo. Dengan mengenakan
pakaian seba putih. naik ke atas panggung di halaman masjid. Sorak-sorakan
warga yang menyaksikan pun riuh saat dirinya dihadirkan jaksa ke atas panggung.
NA sempat mengangkat tangannya karena tidak sanggup menahan rasa sakit saat
rotan mendarat di punggunya. Namun, setelah minum air mineral, algojo kembali
beraksi.
pakaian seba putih. naik ke atas panggung di halaman masjid. Sorak-sorakan
warga yang menyaksikan pun riuh saat dirinya dihadirkan jaksa ke atas panggung.
NA sempat mengangkat tangannya karena tidak sanggup menahan rasa sakit saat
rotan mendarat di punggunya. Namun, setelah minum air mineral, algojo kembali
beraksi.
Kedua PSK yang dicambuk itu sebelumnya ditangkap polisi pada
penghujung Oktober 2017 lalu di sebuah hotel berbintang kawasan Banda Aceh.
Penangkapan mereka keberhasilan atas aksi undercover yang dilakukan polisi.
penghujung Oktober 2017 lalu di sebuah hotel berbintang kawasan Banda Aceh.
Penangkapan mereka keberhasilan atas aksi undercover yang dilakukan polisi.
Selain dua PSK, algojo juga mengeksekusi cambuk tiga
pasangan ikhtilat atau bercumbu pada hari itu. Keenam terpidana ikhtilat yakni
PA dengan cambuk 22 kali, RM sebanyak 22 kali cambuk, YA sebanyak 12 kali, RA
sebanyak 12 kali, ZH sebanyak 17 kali dan EM sebanyak 17 kali.
pasangan ikhtilat atau bercumbu pada hari itu. Keenam terpidana ikhtilat yakni
PA dengan cambuk 22 kali, RM sebanyak 22 kali cambuk, YA sebanyak 12 kali, RA
sebanyak 12 kali, ZH sebanyak 17 kali dan EM sebanyak 17 kali.
“Cambuk kita gelar di depan masjid sesuai qanun. Kita
bukan melanggar Pergub tapi yang kita laksanakan hari ini sesuai teknik dan
aturan yang ada dalam qanun,” kata Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal
Arifin kepada wartawan usai cambuk. (syaf/okc/int)
bukan melanggar Pergub tapi yang kita laksanakan hari ini sesuai teknik dan
aturan yang ada dalam qanun,” kata Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal
Arifin kepada wartawan usai cambuk. (syaf/okc/int)