TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Karena sejak dibuka masa pendaftarannya pada tanggal 23 Mei 2018 hingga tanggal 28 Juni 2018 lalu, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendaftar untuk ikut seleksi pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Tanjungbalai sangat sedikit. Akibatnya, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 18 Juli 2018 mendatang.
Salinan Pengumuman Perpanjangan Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di lingkungan Pemko Tanjungbalai, Rabu (4/7). |
“Karena jumlah peserta seleksi yang mendaftar di setiap jabatan tidak mencukupi, akhirnya masa pendaftaran peserta seleksi untuk pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemko Tanjungbalai terpaksa diperpanjang hingga tanggal 18 Juli 2018 mendatang. Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran tersebut maka tahapan seleksi juga diperpanjang mulai dari tanggal 19 hingga 26 Juli mendatang,” ujar Sekretaris Panitia Seleksi yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, Drs Abu Hanifah saat dihubungi melalui sellularnya, Rabu (4/7).
Menurut Drs Abu Hanifah, perpanjangan masa pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 23 Mei lalu hingga tanggal 18 Juli 2018 mendatang dan penerimaan berkas dilakukan satu hari setelah dibukanya pendaftaran yakni mulai tanggal 24 Mei hingga tanggal 18 Juni 2018.
Katanya, pada tanggal 19 Juli akan dilakukan seleksi administrasi, tanggal 20 Juli pengumuman hasil seleksi administrasi, tanggal 23 Juli uji kompetensi, tanggal 25 Juli penulisan makalah dan tanggal 26 Juli adalah wawancara.
Diinformasikan juga, bahwa syarat pendaftaran untuk seleksi pengisian jabatan eselon II tersebut dapat dilihat di Kantor BKD Kota Tanjungbalai maupun melalui website resmi BKD Kota Tanjungbalai yakni www.bkd.tanjungbalaikota.go.id.
Selain itu, Drs Abu Hanifah juga mengungkapkan, bahwa seleksi ini hanya berlaku bagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko Tanjungbalai dan pegawai negeri sipil di lingkungan kabupaten/kota di dalam Provinsi Sumatera Utara.
Kelima jabatan eselon II yang akan diisi melalui seleksi tersebut yakni ; 1) Asisten Pemerintahan, 2) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 3) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, 4) Kepala Dinas Sosial, dan 5) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai.
“Peserta yang memenuhi syarat administrasi yang berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tegas Drs Abu Hanifah.
Seperti diketahui, lelang secara terbuka untuk seleksi pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemko Tanjungbalai ini telah dibuka sejak tanggal 23 Mei 2018 lalu. Akan tetapi, hingga berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal 28 Juni 2018, ternyata jumlah peserta seleksi yang mendaftar di setiap jabatan sangat minim atau tidak memenuhi syarat sehingga masa pendaftaran terpaksa diperpanjang hingga tanggal 18 Juli 2018 mendatang. (ign/syaf)