TASLABNEWS, TANJUNGBALAI -Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan meringkus seorang pengedar narkoba di Jalan Silaturahim Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
(Riki/taslabnews)
Dua tersangka narkoba di Tanjungbalai yang diringkus polisi. |
Tersangka yakni Wisnu Wardana Nasution alias NU (23) seorang Penarik becak,warga Jalan Makam, Lingkungan IV, Kelurahab Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Rudy Candra mengatakan selain tersangka NU pihaknya juga mengamankan seorang pria lain nya yang diduga sebagai pemasok sabu terhadap tersangka NU yakni Hendra Syahputra Sitorus alias Tile (29) warga Jalan Basubillah Gang Abdul Majid Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Badar Timur Kota Tanjungbalai.
“Kedua pelaku berhasil dibekuk pada hari Sabtu (7/7) sekira pukul 06.30 wib dimana awalnya petugas meringkus tersangka NU kemudian dikembangkan dan petugas berhasil meringkus tersangka Tile,” ujar Irfan Rivai, Minggu (8/7)
Dikatakanya dari tangan tersangka NU ditemukan barang bukti 12 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram dan 5 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram
Selain itu petugas juga menyita 59 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil 79 bungkus plastik klip ukuran sedang, toples, timbangan elektrik dan handpone.
Irfan menambahkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat akan diamankan tersangka NU melarikan diri ke dalam rumah namun berhasil ditangkap, dan saat penggeledahan ditemukan barang bukti sabu, selanjutnya setelah diinterogasi sabu tersebut adalah miliknya dan didapat dari Hendra Syahputa Sitorus alias Enda alias Tile
“Selanjutnya kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Hendra Syahputa Sitorus alias Enda alias Tile dikediamannya di Jalan Basubillah Abdul Majid Kelurahan Pulau Simardan,” kata Irfan
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungbalai Selatan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Rik/syaf)