TASLABNEWS, ASAHAN–Tim Lanal Tanjungbalai-Asahan (TBA), Rabu (15/8) malam mengamankan 44 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Perairan Tanjungbalai-Asahan.
Petugas saat mendata 44 TKI yang diamankan di perairan Bagan Asahan. |
Informasi diperoleh, dari 44 TKI tersebut 37 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7 perempuan.
Usai diamankan kemudian seluruh TKI itu diserahkan ke pihak Imigrasi Klas II Tanjungbalai.
Pengamanan TKI itu berdasarkan pengembangan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal Tanjungbalai- Asahan mengenai aktivitas salah satu kapal ikan yang akan keluar membawa TKI ilegal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pasops Lanal Tanjungbalai- Asahan memerintahkan Patkamla SLG II-1-57 melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan.
Pada saat melaksanakan patroli, Patkamla SLG II-1-57 melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak keluar Sungai asahan pada posisi 02° 59' 00” LU – 99° 51' 26” BT. Selanjutnya mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal kapal tersebut tidak memiliki dokumen dan kuat dugaan mengangkut TKI ilegal yang akan menuju Malaysia, dan diperoleh informasi kapal ikan Indonesia tanpa nama, Tonage 5 Ton, pemilik Sinas (WNI), Nakhoda Ponijan (WNI), ABK 3 orang, muatan 44 orang TKI ilegal yang terdiri dari 37 orang pria dan 7 orang wanita.
Berdasarkan pengakuan Crew Kapal bahwa 44 orang tersebut bertolak dari wilayah Tanjungbalai-Asahan melalui agen PT Timur Jaya.
Selanjutnya mereka akan membawa TKI ilegal tersebut ke perairan Malaysia, kemudian akan dipindahkan ke kapal berbendera Malaysia (Metode Transhipment).
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Ropitno MTr Hanla melalui Pasintel Lanal TBA Kapten Laut Samsul membenarkan pengamanan TKI tersebut.
Sementara nakhoda kapal pengangkut TKI itu saat ini masih diproses oleh pihak TNI AL TBA.
“Sudah diserahkan kepihak Imigrasi Tanjungbalai untuk proses selanjutnya, sementara untuk Nahkoda Kapal masih kita proses, ” ucap Samsul.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SIK saat dimintai keterangannya juga membenarkan pengamanan sejumlah TKI tersebut.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Klas II Tanjungbalai Huntal H Hutauruk SH melalui Humas Muhamad Azis mengatakan bahwa seluruh TKI itu sudah dilakukan pendataan dan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan pemulangan kerumahnya masing-masing. (syaf/btc/int)