TASLABNEWS, Tanjungbalai – Dikibusin menyimpan narkotika, Dhani Wijaya Simanjuntak (25) ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai saat melintas dari Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Selasa (25/9) sekitar pukul 16.30 WIB dengan naik sepeda motor jenis Scopy tanpa nomor polisi. Ketika dilakukan penggeledahan, dari balik jok sepeda motornya ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.
Dhani Wijaya Simanjuntak bersama barang bukti diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai. |
Kepada petugas, tersangka yang tinggal di Jalan Listrik, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai ini mengakui, bahwa bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya. Pria pengangguran ini juga mengakui, bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial AW yang beralamat di sekitar Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK yang dihubungi melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Rabu (26/9), membenarkan penangkapan Dhani Wijaya Simanjuntak tersebut. Katanya, tersangka ditangkap atas laporan dari masyarakat yang sudah lama resah atas kegiatan dari pria pengangguran tersebut.
“Saat di interogasi, tersangka mengaku memperoleh bungkusan yang diduga berisi narkoba tersebut dari seorang laki-laki berinisial AW yang beralamat di sekitar Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. Namun, ketika dilakukan pengembangan, laki-laki berinitial AW itu tidak ditemukan dan masih tetap dilakukan pencarian”, ujar AKP Adi Haryono SH.
Sementara itu, aku AKP Adi Haryono SH, tersangka berikut dengan barang buktinya telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai guna menjalani proses hukum. Katanya, barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, 1 unit sepeda motor warna merah merk scopy tanpa plat nomor dan uang tunai senilai Rp50.000. (ign/mom)