TASLABNEWS, ASAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar rapat koordinasi dan implementasi peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 bersama seluruh OPD kabupaten Asahan.
Rapat Koordinasi Perda No 2 yang digelar Pemkab Asahan.
|
Rapat tersebut membahas tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Acara digelar di aula melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/10/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut wakil bupati, ketua DPRD, Kepala cabang BPJS Moch Faisal, dan peserta perwakilan dari seluruh OPD.
Ada pun narasumber: ketua komisi D DPRD Normansyah, tim pakar hukum DPRD Epi Irwansyah Pane. (Syaf)