TASLABNEWS, ASAHAN – Kru media taslabnews.com dan buktipers.com lakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, tepatnya di kantor KPK di Jalan Kuningan Persada no 4, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
Kru taslabnews.com dan buktipers.com saat melakukan aksi di Gedung Merah Putih KPK |
Pantauan taslabnews, empat wartawan dari Asahan yakni Muhammad Yunus, Ibnu Piliang, Salomo Malau dan Syafruddin Yusuf sampai di kantor KPK sekira pukul 10.00 wib.
Kedatangan keempat wartawan dari Asahan itu diterima bagian humas KPK dan personel kepolisian yang sedang berjaga-jaga di depan kantor KPK.
Setelah mengetahui maksud kedatangan wartawan dari Asahan, pihak KPK mempersilahkan masuk ke ruangan humas.
Sesampainya di dalam ruangan, kembali pihak humas KPK mempertanyakan apa maksud kedatangan keempat wartawan dari Asahan.
Kru taslabnews.com dan buktipers.com saat menunggu panggilan Humas KPK. |
Setelah diberi penjelasan bahwa kedatangan wartawan ke kantor KPK untuk mempertanyakan bagaimana cara membuat pengaduan kasus dugaan korupsi bagi-bagi uang untuk anggota DPRD Asahan guna pengesahan APBD, sesuai bukti rekaman yang dimiliki keempat wartawan, juga soal dugaan korupsi dana PKK, anggaran di Disdik.
Pihak Humas KPK memberikan penjelasan bahwa selain bukti rekaman, pengaduan juga harus dibuat secara tertulis dan dijelaskan rician dugaan korupsinya. Berkas harus diberi matrai 6000.
Lalu mengenai anggaran dugaan korupsi dana PKK, disdik pihak KPK juga meminta pelengkapan berkas-berkas.
Setelah itu, pihak humas KPK mengarahkan keempat wartawan menemui Febriansyah selaku juru bicara KPK.
Berita terkait:
Sayangnya karena saat yang bersamaan Febriansyah sedang sibuk maka keempat wartawan belum bisa bertemu.
“Pak Febriansyah sedang sibuk, karena banyak kasus yang ditangani KPK. Hari ini saja ada dua kasus yang ditangani dan penetapan sebagai tersangka,” ucap bagian humas KPK sembari meminta keempat wartawan datang lagi sore hari atau Rabu (4/12/2018).
Saat dihubungi via WhatsApp, Febriansyah belum menjawab konfirmasi.
Sementara itu, Ibnu Hajar Piliang mengatakan, kedatangan mereka ke kantor KPK guna melaporkan kasus dugaan korupsi berjamaah untuk pengesahan APBD Asahan.
“Kita punya bukti rekaman pembucaraan dua anggota DPRD Asahan terkait bagi-bagi uang untuk pengesahan APBD. Dalam rekaman itu disebutkan anggota DPRD terima Rp30 juta, sedangkan ketua frajsi, banggar, dan komisi menerima Rp40 juta,” ucap Ibnu.
Senada dikatakan Salomo Malau. Menurut Salomo ada 3 bukti rekaman pembicaraan anggota DPRD Asahan tentang bagi-bagi uang untuk pengesahan APBD.
Salomo menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan anggaran PKK yang ditampung di beberapa dinas di Pemkab Asahan, juga anggaran disdik Asahan. Bukan hanya itu, pihaknya juga ingin mempertanyakan hasil kedatangan tim penyidik KPK ke Asahan beberapa hari lalu. (syaf)