TANJUNGBALAI-Seorang pria bernama M Safii (23) babak
belur dihajar massa setelah tertangkap warga melakukan aksi pencurian di salah
satu kediaman warga di perumahan depag, Lingkungan V, Jalan Anwar Idris,
Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai,
Minggu (28/5) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
belur dihajar massa setelah tertangkap warga melakukan aksi pencurian di salah
satu kediaman warga di perumahan depag, Lingkungan V, Jalan Anwar Idris,
Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai,
Minggu (28/5) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Tersangka yang terkapar di jalan setelah dihajar warga karena ketahun mencuri.
Informasi dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan warga
Lingkungan II, Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk
Nibung ini diketahui warga bermula saat dirinya mengira kondisi rumah milik
Agus sedang kosong dan tak berpenghuni karena tampak sepi.
Lingkungan II, Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk
Nibung ini diketahui warga bermula saat dirinya mengira kondisi rumah milik
Agus sedang kosong dan tak berpenghuni karena tampak sepi.
Namun saat Fii berada dalam rumah Agus ,istri Agus yakni
Elisa wati, memergoki dirinya, Elisa pun kemudian berteriak maling
dan atas teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar dan Fii pun
berusaha kabur namun usahanya sia-sia, Fii akhirnya tertangkap warga dan
jadi bulan-bulanan warga hingga tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke
rumah sakit umum oleh petugas.
Elisa wati, memergoki dirinya, Elisa pun kemudian berteriak maling
dan atas teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar dan Fii pun
berusaha kabur namun usahanya sia-sia, Fii akhirnya tertangkap warga dan
jadi bulan-bulanan warga hingga tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke
rumah sakit umum oleh petugas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK melalui
Kasubbag humas AKP Y Sinulingga ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/5)
membenarkan kejadian tersebut.
Kasubbag humas AKP Y Sinulingga ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/5)
membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakannya pelaku saat ini masih dalam perawatan
intensif namun atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP
intensif namun atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP
“Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan setelah itu
akan kita proses,” ujarnya. (syaf)
akan kita proses,” ujarnya. (syaf)




























