TASLABNEWS.COM, ASAHAN– Tangkap dua tersangka narkoba di Dusun IV, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan, Kamis (2/11) sekira pukul 17.30 Wib mobil personel Satpol Narkoba Polres Asahan dirusak warga.
Mobil polisi yang dirusak |
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi menerangkan kejadian tersebut bermula dari adanya penangkapan terhadap dua orang tersangka pelaku kejahatan narkotika oleh personil Sat Narkoba.
“Dalam penangkapan terhadap dua pelaku kejahatan narkoba ini berada di dua tempat yang berbeda dengan jarak sekitar 500 meter.
Kapolres melanjutkan saat anggota Satres Narkoba hendak membawa tersangka Ucok keluar dari rumahnya menuju kendaraan yang berjarak kurang lebih 50 meter tersebut, massa sebanyak 200 orang yang sudah berkumpul didepan rumah tersangka menghadang petugas.
Melihat situasi yang sudah tidak kondusif, anggota segera menggiring tersangka Ucok masuk kedalam mobil yang hendak membawanya, kumpulan massa selanjutnya melakukan pengerusakan terhadap mobil operasionel Sat Narkoba dengan membocori dua ban kendaraan tersebut serta memecahkan kaca mobil, mematahkan spion , merusak bomper bagian depan serta pintu mobil hingga penyok.
“Kanit Sat.Narkoba Iptu F.Sibarani terpaksa melepaskan tersangka mengingat situasi yang tidak mengijinkan meskipun sudah dilakukan tembakan peringatan, namun tersangka Faisal sudah sempat dilarikan ke Pos Polisi Bagan Asahan, untuk sementara terhadap rumah Faisal tidak dilakukan penggeledahan dikarenakan situasi tidak mengijinkan,” terang Kapolres. (Syaf/mtc/int)