Meski Ditahan Tapi, Bebas Berkeliaran
Lalu
Ditangkap ke Hotel
Ditangkap ke Hotel
TASLAB NEWS, TABAGSEL- Tertangkapnya Arifin alias Afin Lehu
(41), terpidana 8 tahun dalam kasus narkoba yang tertangkap di kamar Hotel
Kurnia Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama istrinya Fia Rahmadani
mengingatkan kita pada kasus pengemplank pajak Gayus Tambunan. Jika Gayus Tambunan
sebagai narapidana bisa bebas keliaran ke Bali, Singapur, Afin Lehu yang
merupakan narapidana Rutan Natal bisa bebas keliaraan ke Siantar, dan Madina.
(41), terpidana 8 tahun dalam kasus narkoba yang tertangkap di kamar Hotel
Kurnia Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama istrinya Fia Rahmadani
mengingatkan kita pada kasus pengemplank pajak Gayus Tambunan. Jika Gayus Tambunan
sebagai narapidana bisa bebas keliaran ke Bali, Singapur, Afin Lehu yang
merupakan narapidana Rutan Natal bisa bebas keliaraan ke Siantar, dan Madina.
Afin Lehu dan istri yang ditangkap polisi di hotel. Meski bersetatus sebagai narapidana Afin bebas berkeliaran. |
Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Natal, Army Siregar, Jumat (19/1) membenarkan bahwa Arifin alias Afin Lehu itu merupakan warga binaan mereka di Rutan Natal.
Menurutnya, Arifin merupakan nara pidana Lapas Narkotika Raya, Simalungun
yang dipindahkan ke Rutan Natal pada tanggal 11 Januari kemarin.
yang dipindahkan ke Rutan Natal pada tanggal 11 Januari kemarin.
“Benar pak, Arifin itu warga tahanan Rutan Natal, baru
pindah kemari tanggal 11 Januari kemarin, pindah dari Lapas Narkotika Raya
Simalungun,” sebutnya.
pindah kemari tanggal 11 Januari kemarin, pindah dari Lapas Narkotika Raya
Simalungun,” sebutnya.
Army menjelaskan kejadian kaburnya Arifin dari Rutan Natal pada Rabu (17/1)
pagi. Dan, pada hari itu juga, Army Siregar menyebut sedang dalam perjalanan ke
Medan.
pagi. Dan, pada hari itu juga, Army Siregar menyebut sedang dalam perjalanan ke
Medan.
“Saya waktu dalam perjalanan di Medan dapat telepon dari anggota di Rutan.
Katanya Arifin sakit dan perlu mendapat perawatan, saya langsung bilang supaya
dibawa ke Rumah Sakit (RSU Natal),” sebutnya.
Katanya Arifin sakit dan perlu mendapat perawatan, saya langsung bilang supaya
dibawa ke Rumah Sakit (RSU Natal),” sebutnya.
“Kemudian anggota bawa ke Rumah Sakit. Dalam
perjalanan, Arifin minta izin beli rokok ke warung dan diizinkan anggota. Nah,
kesempatan itu dimanfaatkan Arifin untuk kabur. Anggota sudah berupaya
mencarinya. Sorenya dapat kabar dia sudah ditangkap di hotel itu,” terang
Army Siregar.
perjalanan, Arifin minta izin beli rokok ke warung dan diizinkan anggota. Nah,
kesempatan itu dimanfaatkan Arifin untuk kabur. Anggota sudah berupaya
mencarinya. Sorenya dapat kabar dia sudah ditangkap di hotel itu,” terang
Army Siregar.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/01/aneh-divonis-8-tahun-penjara-tapi.html
https://www.taslabnews.com/2017/06/siapa-yang-mau-ikuti-jejak-bandar.html
Army mengaku cukup menyesalkan kejadian tersebut, apalagi
saat itu dia sedang berada di luar kota.
saat itu dia sedang berada di luar kota.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Madina AKP Muhammad
Rusli mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka Arifin alias Afin Lehu dengan istrinya Fia Rahmadhani.
Rusli mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka Arifin alias Afin Lehu dengan istrinya Fia Rahmadhani.
“Masih sedang proses pemeriksaan,” ucapnya.
Rusli juga menyebut pihaknya akan memeriksa pegawai Lapas
atau Rutan Natal
terkait keberadaan Arifin selama berada di dalam tahanan Rutan Natal hingga
bisa kabur dan menemui istrinya yang akhirnya mereka ditangkap di dalam hotel.
Dan, saat ditanya berapa orang pegawai Rutan Natal yang sudah diperiksa, Rusli
belum memastikan jumlah orangnya. “Pegawai (rutan) nya juga akan
diperiksa, diperiksa sebagai saksi, masih mau ke sana ini,” ujar mantan Kapolsek Siabu
itu.
atau Rutan Natal
terkait keberadaan Arifin selama berada di dalam tahanan Rutan Natal hingga
bisa kabur dan menemui istrinya yang akhirnya mereka ditangkap di dalam hotel.
Dan, saat ditanya berapa orang pegawai Rutan Natal yang sudah diperiksa, Rusli
belum memastikan jumlah orangnya. “Pegawai (rutan) nya juga akan
diperiksa, diperiksa sebagai saksi, masih mau ke sana ini,” ujar mantan Kapolsek Siabu
itu.
Dipindahkan Karena Buat Masalah
KALAPAS Narkotika Klas IIB Pematangraya Eliyusar mengatakan,
Arifin alias Afin atau yang lebih dikenal dengan nama Apin Lehu sebelumnya
memang mendekam di Lapas yang dipimpinnya. Namun kurang lebih seminggu lalu
dipindahkan ke Cabang Rutan Natal.
Arifin alias Afin atau yang lebih dikenal dengan nama Apin Lehu sebelumnya
memang mendekam di Lapas yang dipimpinnya. Namun kurang lebih seminggu lalu
dipindahkan ke Cabang Rutan Natal.
“Kurang lebih
seminggu yang lalu dipindahkan ke Cabang Rutan Natal,”katanya
menerangkan.
seminggu yang lalu dipindahkan ke Cabang Rutan Natal,”katanya
menerangkan.
Namun entah mengapa, saat dilakukan penggerebekan, Arifin
sedang berada di luar Rutan yang seharusnya dirinya menjalani masa hukuman
sedang berada di luar Rutan yang seharusnya dirinya menjalani masa hukuman
Lebih lanjut ketika ditanyai alasan mengapa yang
bersangkutan dipindahkan, Kalapas Narkotika Klas IIB Pematangraya tersebut
mengatakan bahwa keberadaan Arifin membuat kondisi tidak nyaman.
bersangkutan dipindahkan, Kalapas Narkotika Klas IIB Pematangraya tersebut
mengatakan bahwa keberadaan Arifin membuat kondisi tidak nyaman.
“Karena di tempat saya, saya merasa tidak nyaman.
Terlalu ribet mengurusnya, semua masalah muaranya ke dia terus, kita khan perlu
ketenangan,” tuturnya via seluler. (syaf/int)
Terlalu ribet mengurusnya, semua masalah muaranya ke dia terus, kita khan perlu
ketenangan,” tuturnya via seluler. (syaf/int)