• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Siapa yang Mau Ikuti Jejak Bandar Narkoba Asal Siantar-Simalungun Apin Lehu Ini? Meski Ditahan, Tapi Bebas Keluar Masuk Lapas Pematang Raya

7 Juni 2017
di Tak Berkategori
0 0
82
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
SIANTAR-Kapolres Simalungun geram mendengar kabar bandar
besar narkoba asal Siantar Arifin alias Apin Lehu dengan hukuman penjara
delapan tahun dan denda 1 miliar yang menjadi terpidana kasus narkoba yang
ditangkap Denpom Tebingtinggi diduga bebas keluar masuk lapas narkotika
Pematang Raya. Kapolres mengancam pihak kepolisian akan menembak Apin Lehu.
Mendengar kabar ini, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut
Liberty Panjitan SIK, pun memberi peringatan keras. Dalam keterangan persnya,
Selasa (6/6), kapolres mengatakan, pihaknya akan menembak Apin Lehu jika
didapati keluar tanpa izin.
Apin Lehu
“Kita akan tembak Apin Lehu jika keluar tanpa izin,” tegas Liberty yang mengaku telah
memperingatkan (Warning-red) Kalapas narkotika belum lama ini.
“Saya juga sudah ingatkan Kalapas soal ini,” tegasnya lagi.
Liberty
juga mengaku mendengar desas-desus jika Apin Lehu kerap keluar dari kurungan.
“Kita dengar dari masyarakat jika dia (Apin Lehu) sering
keluar. Jadi, kalo benar demikian, kita akan menembaknya,” ujarnya mempertegas
pernyataan sebelumnya.
 Sementara, Kalapas
Narkotika Pematang Raya, Yusron kepada media berujar bahwa selama dia tidak ada
mengeluarkan izin cuti Apin Lehu yang baru sekitar satu bulan silam dipindahkan
ke Lapas Narkotika Pematang Raya.
“Yang bersangkutan memohon dipindahkan ke Raya. Maka, atas
persetujuan Kanwil Sumut, dia dipindahkan,” tukas Yusron.
Jika ada bukti berupa foto saat Alpin Lehu berada di
Megaland seperti yang diutarakan, tolong kasi fotonya sama saya. Sebab, saya
sebagai Kalapas tidak pernah memberikan izin cuti kepada yang bersangkutan,”
ujar Yusron lagi.
Jika informasi ini benar dengan bukti yang kuat, maka Yusron
juga berjanji akan menindak petugas yang nekad mengeluarkan Alpin Lehu. Kini,
menurut Yusron, Lapas Narkotika Pematang Raya mempunyai kapasitas sebanyak 500
napi dan saat ini sudah memiliki 464 tahanan serta memiliki 3 blok.
Masing-masing, blok Saharjo, Pattimura dan Kartini.
Sedangkan Arifin alias Alpin Lehu berada di blok Kartini dan
diperlakukan sama karena kapasitas kamar menampung 10 orang tahanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apin Lehu (40) Warga Jalan
Hos Cokroaminoto No 117 Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, resmi
ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 17,06 gram dan 20
butir pil ekstasi, usai dilakukan gelar perkara di Polres Tebingtinggi, Senin
(18/4).
Apin dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
subsider enam bulan kurungan. Apin Lehu disebut-sebut merupakan bandar narkoba
di Siantar dan Simalungun dan ditangkap di Kota Tebingtinggi, Sabtu (16/4).
Sebelumnya, dia cekcok di rumah salah seorang warga dengan merusak pintu, kaca
depan serta TV.
Setelah didatangi warga temannya yang menggunakan mobil
kabur. Kemudian, warga menelpon Sub Denpom Tebingtingi yang kemudian membawanya
ke Markas.
Sebelumnya Apin Lehu sering kali disebut sebagai bandar
narkoba dalam kasus-kasus narkoba yang disidangkan di PN Simalungun dan di PN
Kota Siantar. Bahkan, Apin Lehu yang sempat menjadi perhatian politisi PDI
Perjuangan di Komisi III DPR RI, Junimart Girsang itu sudah berkali-kali
ditangkap atas kasus yang sama. Namun kemudian dilepaskan lagi.

Namun dalam penetapan vonis yang jatuhi majelis hakim ada
kejanggalan. Di mana Apin yang dituntut jaksa penuntut umum 12 tahun penjara,
namun oleh majelis hakim Apin hanya divonis delapan tahun dan denda 1 miliar. Vonis
ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. (syaf/int)
Tags: SUMUT
Berita Selanjutnya

Legenda Soda Cap Badak, Minuman Bersoda Pertama di Indonesia dari Pematangsiantar (bagian 1)

4 Pengangguran dari Teluk Nibung Ini Edarkan Sabu

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web