TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Tim gabungan Polres Tanjungbalai yang terdiri dari Satres Narkoba, Sat Samapta, BNNK, hingga Satpol PP Tanjungbalai meringkus seorang pengedar narkoba.
Pembentukan tim ini guna menindaklanjuti keresahan dan pengaduan dari masyarakat.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan di depan Mesjid Jamid di Jalan Burhanuddin, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Jumat sore (16/10) pukul 16.46 WIB.

Menurut AKP Yudi, dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pemuda setempat berinisial ATA alias Adit (25),
yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Katanya, dari hasil penggeledahan di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi lima paket plastik klip berisi duga sabu dengan total berat kotor 1,24 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga buah pipet runcing, serta plastik klip transparan kosong.
“Tindakan tegas ini berawal dari maraknya pengaduan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka, yang dilaporkan warga secara berturut-turut sejak beberapa bulan terakhir. Selain menyita tersangka pelaku dan barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel pintar warna hitam milik pelaku dan penutup dinamo kipas angin yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti tersebut”, ujar AKP Yudi.
Kasatres Narkoba ini juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Saat ini, lanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Melalui kegiatan operasi ini, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif bekerja sama dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika demi menjaga ketenteraman lingkungan bersama. (Ign/syaf)


























