BATUBARA,TASLABNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD).
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Nurhaji, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ruby Anto Sari Siboro ST MSi, yang mewakili Bupati Batubara, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Bapak Herryawan ST MSi, yang mewakili Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara.

Turut hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara.
Laporan Pansus PAD dibacakan oleh Bapak H. Rohadi SP MH. Dalam laporan tersebut, DPRD Kabupaten Batubara melalui Pansus PAD menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Tujuh Rekomendasi Pansus PAD
1. Pembentukan Tim Percepatan PAD
DPRD Kabupaten Batu Bara meminta pemerintah kabupaten membentuk Tim Percepatan PAD dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang yang berkontribusi terhadap penerimaan PAD.
Langkah ini dinilai penting karena masih terdapat potensi PAD Kabupaten Batu Bara yang belum tergali secara optimal. PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal suatu daerah otonom.
2. Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus PAD mendorong pemerintah kabupaten mengoptimalkan penerimaan PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut perlu dilakukan karena masih terdapat perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Batu Bara dan dinilai belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak serta retribusi daerah secara optimal.
Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas ASN yang bertugas menggali potensi PAD agar memahami seluk-beluk perusahaan wajib pajak dan retribusi daerah. Selain itu, diperlukan upaya untuk mengatasi kendala keterbukaan data perusahaan, sehingga proses pendataan dan pengawasan kewajiban perpajakan dapat berjalan lebih efektif.
3. Penguatan Koordinasi Antarperangkat Daerah
Pansus PAD meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bertanggung jawab terhadap penggalian PAD untuk meningkatkan koordinasi dan saling bertukar informasi mengenai perusahaan yang menjadi sasaran penerimaan daerah.
Koordinasi tersebut diperlukan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antarperangkat daerah. Dengan pembagian tugas dan pertukaran informasi yang jelas, pengawasan terhadap kewajiban perusahaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
4. Evaluasi Pemisahan PBB-P2 dan PBB-P5
DPRD Kabupaten Batu Bara meminta pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengevaluasi pemisahan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan PBB-P5, sebagaimana disampaikan dalam laporan Pansus PAD.
5. Penggalian Berbagai Sumber Potensi PAD
Pansus PAD mengidentifikasi sejumlah sumber penerimaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah kabupaten, khususnya dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Upaya tersebut meliputi:
a. Pembaruan izin usaha, seiring dengan ekspansi produksi yang terus dilakukan oleh perusahaan pengolahan.
b. Pemisahan pengurusan izin budi daya dan izin pengolahan, agar kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat dibedakan secara jelas.
c. Optimalisasi pajak parkir kendaraan, termasuk pada area parkir yang dikelola perusahaan dan pusat kegiatan usaha, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, RSU Bidadari, serta perusahaan swasta lainnya di Kabupaten Batu Bara.
d. Optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya terhadap kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara tetapi masih menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor dari daerah lain. Pansus mendorong agar proses balik nama ke pelat nomor kendaraan sesuai wilayah Kabupaten Batu Bara segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
e. Optimalisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengingat terdapat perusahaan yang terus menambah struktur bangunan gedung dan jalan di dalam kompleks perusahaan, sementara perizinan bangunannya perlu mendapat perhatian.
f. Evaluasi tarif PBB-P2 secara bertahap bagi perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g. Optimalisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), terutama bagi bangunan pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan yang belum mengurus atau perlu memperbarui sertifikat tersebut secara berkala.
6. Perhatian Khusus terhadap Perusahaan di Kawasan Industri Kuala Tanjung
Pansus PAD meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan perhatian serius terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di Kawasan Industri Kuala Tanjung. Hal ini mengingat perusahaan di kawasan tersebut terus melakukan ekspansi dan pengembangan usaha.
Perkembangan tersebut perlu diikuti dengan pendataan, pengawasan, serta evaluasi terhadap potensi pajak dan retribusi daerah yang dapat menjadi sumber PAD Kabupaten Batu Bara sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Optimalisasi Penerimaan Daerah dari PT PLN
Pansus PAD juga menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah kabupaten, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, terhadap penerimaan daerah yang bersumber dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menurut laporan Pansus PAD, besaran penerimaan PAD dari PT PLN dalam bentuk PBJT/PPJ telah terukur berdasarkan ketentuan peraturan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan dan pengawasan penerimaan dari sektor tersebut perlu menjadi perhatian agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
Secara keseluruhan, laporan Pansus PAD menekankan pentingnya penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui peningkatan integritas aparatur, optimalisasi pajak dan retribusi, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta pendataan dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menggali potensi PAD secara lebih optimal, sehingga dapat mendukung peningkatan kemandirian fiskal dan kemampuan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.(Kas/syaf).



























