BATU BARA,TASLABNEWS.COM – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara sepakat menerima perubahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang digelar pada Senin (12/10/2026), bertempat di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Batubara.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua/Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, S.H., didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Wakil Ketua Rodial. Turut hadir Bupati Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batu Bara, Russian Heri, Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Persidangan Herryawan, S.T., M.Si., seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum sekaligus sikap dan dukungannya terhadap perubahan tiga Ranperda Tahun 2026.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui pandangan umum yang dibacakan Atika Arafah Matondang, S.I.Kom., pada prinsipnya menyetujui agar ketiga Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi PDI Perjuangan juga berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khusus terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diharapkan perubahan regulasi mampu mendorong pengelolaan perusahaan daerah yang lebih sehat, profesional, transparan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
Sementara itu, lima fraksi lainnya juga menyampaikan pandangan umum terhadap perubahan tiga Ranperda tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Batu Bara.
Melalui penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD diharapkan dapat memastikan setiap Ranperda yang dibahas memiliki landasan hukum yang kuat, mampu menjawab kebutuhan pemerintahan daerah, serta mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Dengan adanya persetujuan dari enam fraksi untuk melanjutkan pembahasan, proses pembahasan ketiga Ranperda Tahun 2026 diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menghasilkan kebijakan yang membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.(Kas/syaf).



























