Tersangka pembunuhan di Madina. |
“Berdasarkan pengakuan tersangka, saat itu korban sedang minum-minum di rumah sambil ribut,” kata Irsan.
Karena ibunda Dahren sedang sakit, dia kemudian menegur tetangganya itu. Namun, alih-alih mengurangi keributan, Nasron malah tidak terima hingga akhirnya terjadi pertengkaran.
“Setelah itu tersangka mengambil parang di rumahnya dan kembali menuju ke rumah korban, kemudian terjadi perkelahian. Melihat tersangka membawa parang, korban juga kemudian mengambil parang dan membacok tersangka dan terkena di lengan sebelah kiri,” beber Irsan.
Setelah itu, tiba-tiba Mirwan datang dengan membawa senapan angin. Melihat itu, Dahren kemudian membacok Mirwan dan tepat kena pada bahunya.
Selanjutnya, Dahren kabur bersembunyi hingga akhirnya dia memutuskan untuk menyerahkan diri.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga korban sesuai laporan polisi nomor: LP/17/III/2019/SU/RES MD/Sek-Bungan.
Dari hasil olah TKP, polisi kemudian mengamankan 2 potong kain sarung kotak-kotak yang berlumuran darah, sepotong kaos warna hitam, sepotong kaos lengan panjang warna biru, sebilah parang bergagang kayu warna coklat, sepotong kemeja jeans warna biru dan celana pendek.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan hingga hingga mendapat informasi dari Kepala Desa Pardomuan.
“Pada hari Selasa (26/3/2019) sekira pukul 15.00 Wib, Kepala Desa Pardomuan Mahlil Nasution, memberikan informasi kepada Kapospol Panyabungan Timur bahwasanya tersangka Dahren akan menyerahkan diri,” lanjut Irsan.
Kapospol Panyabungan Timur kemudian berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Madina.
“Saat diamankan, tersangka terlihat mengalami luka bacok di lengan kiri bagian siku,” lanjutnya. (mjc/int/syaf)