• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 24 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Jelang Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Meningkat

    Jelang Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Meningkat

    Polres Tanjungbalai Kumpulkan Zakat Fitrah Personel

    Polres Tanjungbalai Kumpulkan Zakat Fitrah Personel

    Walikota Tanjungbalai Ikuti Salat Tasbih Berjamaah

    Walikota Tanjungbalai Ikuti Salat Tasbih Berjamaah

    Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

  • Asahan
    Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

    Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

    Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

    Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

    Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

    Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

    Ribuan Warga Muhammadiyah Shalat Id di Kota Kisaran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Jelang Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Meningkat

    Jelang Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Meningkat

    Polres Tanjungbalai Kumpulkan Zakat Fitrah Personel

    Polres Tanjungbalai Kumpulkan Zakat Fitrah Personel

    Walikota Tanjungbalai Ikuti Salat Tasbih Berjamaah

    Walikota Tanjungbalai Ikuti Salat Tasbih Berjamaah

    Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kesiapan Pospam dan Pos Terpadu

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

  • Asahan
    Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

    Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

    Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

    Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

    Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

    Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

    Ribuan Warga Muhammadiyah Shalat Id di Kota Kisaran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Keren, Bawa 15 Kg Sabu Oknum Polisi Asal Tanjungbalai yang Tugas di Samosir Ini Hanya Divonis 20 Tahun Penjara

7 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN-Terdakwa kasus narkoba Brigadir Sofiyan warga Kota Tanjungbalai yang pembawa 15 Kg sabu dari Kota Tanjungbalai ke Kota Pematangsiantar lolos dari hukuman mati. Terdakwa yang bertugas di Polres Samosir ini hanya divonis 20 tahun penjara.

Brigadir Sofyan dan temannya saat mengikuti persidangan.
Brigadir Sofyan dan temannya saat mengikuti persidangan.
Vonis hakim dibacakan dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/8) sore.


“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim, Deson Togatorop.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim, selain hukuman pidana penjara, Sofiyan juga dibebankan untuk membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
 “Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut hakim.

BACA BERITA LAINNYA:

3 Bocah di Labura yang Tewas Tertimpa Gorong-gorong Dimakamkan Satu Liang, Ibu Korban Pingsan

Jatuh ke Laut, Nelayan Asal Tanjungbalai dan Batubara Hilang  

Miliki Sabu, 2 Napi Lapas Kelas II-B Pulau Simardan Tanjungbalai Diangkut ke Polres

Sedangkan terdakwa lain dalam kasus ini, Alawi Muhammad alias Otong juga dijatuhi hukuman yang sama yakni, 20 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya, yang meminta hakim agar menghukum kedua terdakwa masing-masing dipidana 20 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Atas putusan itu, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir, sedangkan jaksa menerima putusan itu.

Selama persidangan, kedua terdakwa tampak pasrah dan menundukkan wajah menghindari sorotan kamera awak media. Begitu juga saat dibawa kembali ke sel sementara PN Medan, keduanya enggan berkomentar perihal vonis yang dijatuhkan hakim.

Kasus yang menjerat kedua terdakwa berawal pada Januari 2019, kedua terdakwa bersama menjadi kurir sabu untuk diantarkan ke Pematangsiantar. 

Sebelum sabu itu diantarkan, terdakwa Alawi terlebih dahulu dihubungi Faisal (DPO) dan disuruh datang ke kedai kopi di Jln Cokroaminoto, Tanjungbalai.

Sesampainya di sana, Faisal lalu menyuruh terdakwa untuk mengantarkan sabu itu ke Pematangsiantar. Setelah sepakat, Alawi mendapat upah Rp5 juta dari Faisal untuk mengantarkan sabu itu.

 Kemudian, Alawi terlebih dahulu menjemput sabu itu ke Teluk Nibung sebelum diantar ke Pematangsiantar.

Setelah menerima bungkusan tersebut lalu Faisal menyuruh Alawi pulang dan mengatakan agar datang ke Game Zone di Jlm Ahmad Yani, Tanjungbalai untuk berangkat mengantarkan sabu tersebut bersama dengan Sofiyan.

Terdakwa Alawi membawa sabu itu menggunakan mobil milik Sofiyan. Di dalam mobil itu, sudah ada tas berisi sabu sebanyak 12 bungkus dalam kemasan teh yang beratnya mencapai 11.976 gram lebih dan tiga bungkus sabu yang beratnya 2.279 gram.

Saat di Jalan Asahan, Sangnawaluh Kelirahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar mobil yang mereka kendarai diberhentikan oleh beberapa polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan menyuruh mereka untuk turun dan keluar dari mobil.

Saat diinterogasi, keduanya awalnya tidak mengakui membawa sabu. Namun polisi melihat dua tas yang mencurigakan di dalam mobil tepatnya ditempat duduk paling belakang yang berisikan barang haram tersebut. (mjc/int/syaf)

Tags: HEADLINESIBOLGATanjungbalaiTAPANULI
Berita Selanjutnya

Ngaku Bisa Masukkan jadi Honorer Rupanya Nipu, Oknum Pegawai BNNK Labura Diringkus

Praktisi Hukum: Lakukan Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Kabag Perekonomian Setdako Tanjungbalai Bisa Dipidanakan

Berita Terbaru

Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

Bos Damor Santuni Anak Yatim dan Janda

24 Maret 2026
Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

Pengunjung di Alun-alun Kisaran Dipaksa Beli Masker Rp5 Ribu

24 Maret 2026
748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

23 Maret 2026
Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Penuhi Lapangan Serbaguna Meranti

22 Maret 2026
Pegawai Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan 

Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan 

22 Maret 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita dan Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri beserta sejumlah unsur Forkopimda Labuhanbatu berfoto bersama setelah melaksanakan sholat Id.

Idul Fitri 1447 H, Bupati Labuhanbatu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

22 Maret 2026

Ribuan Warga Muhammadiyah Shalat Id di Kota Kisaran

21 Maret 2026
Sambut Idul Fitri Awak Media Taslabnews.com Berikan Paket Sembako Kepada Warga Tak Mampu

Sambut Idul Fitri Awak Media Taslabnews.com Berikan Paket Sembako Kepada Warga Tak Mampu

21 Maret 2026
Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kunjungan Lebaran Kepada Warga Binaan

Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kunjungan Lebaran Kepada Warga Binaan

21 Maret 2026
Jelang Idul Fitri, Harga Daging Sapi Rp130 Ribu, Kerbau Rp140 per Kg

Jelang Idul Fitri, Harga Daging Sapi Rp130 Ribu, Kerbau Rp140 per Kg

20 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web