• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Rapat Paripurna Tak korum, Gubsu Diminta Tolak Ranperda P-APBD Kota Tanjungbalai TA 2019

14 Agustus 2019
di Headline, Tanjungbalai
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Gubernur Sumatera Utara diminta agar menolak draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 yang saat ini pembahasannya sedang berlangsung di DPRD Kota Tanjungbalai. 
Suasana rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (14/8/2019).
Adapan alasan penolakan adalah, karena rapat paripurna DPRD tentang pengajuan Nota Keuangan dari Ranperda P-APBD tersebut tidak memenuhi syarat yakni dihadiri secara fisik oleh minimal 2/3 anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
“Seharusnya, rapat pripurna DPRD tentang tentang penyampaian Nota Keuangan Ranperda P-APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 itu harus dihadiri sedikitnya 2/3 anggota DPRD Kota Tanjungbalai,” ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Rabu (14/8/2019).
“Hal itu sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Tanjungbalai Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pada Pasal 236 ayat (1)(b) yang menyatakan, rapat paripurna korum jika dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota DPRD,” tambahnya.
Berita terkait:

Menyalah, Tak Qorum, DPRD Kota Tanjungbalai Tetap Lanjutkan Rapat Paripurna Perubahan APBD 2019


273 CPNS Pemko Tanjungbalai Akan Gajian Setelah P-APBD 2019 Disahkan


“Sementara, dari 25 orang anggota DPRD Kota Tanjungbalai, yang hadir saat rapat paripurna dilaksanakan hanya sebanyak 15 orang, seharusnya minimal 2/3 dari 25 orang yakni 17 orang,” terangnya.
“Selain itu, dari 10 orang anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu, hanya satu orang yang punya alasan sakit, selebihnya tanpa keterangan, sebagaimana yang dilaporkan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai,” kata Jaringan.
Menurut Jaringan Sihotang, jika kehadiran dari anggota DPRD saat rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dari Ranperda P-APBD tidak korum, seharus rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan hingga kehadiran anggota DPRD memenuhi syarat minimal yakni 2/3 dari jumlah anggota DPRD.
Jika tetap dilanjutkan, imbuhnya, maka rapat-rapat lanjutan yang terkait dengan Perubahan APBD itu adalah tidak sah atau cacat hukum.
Dihubungi terpisah, Hj Nessy Aryani Sirait SE, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Tanjungbalai mengakui, bahwa jumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang hadir dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan dari Ranperda P-APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 itu tidak korum. 
Namun, akunya, pihaknya tidak keberatan karena anggota DPRD yang hadir saat rapat paripurna itu tidak ada yang keberatan.
“Walaupun saat itu kehadiran anggota DPRD tidak korum, hal itu tidak jadi masalah karena anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut tidak ada yang keberatan jika rapat paripurna dilanjutkan,” tutur Hj Nessy.
Berita lainnya:

Warga Pulo Rakyat Asahan Nyenggol Truk, Abang Tewas di TKP, Adik Luka-luka

Dikejar Hingga Tanah Karo, Aksi Curanmor Warga Stabat dan Diduga Oknum Berseragam Berhasil Digagalkan

Seperti diketahui, walaupun anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang hadir hanya 15 dari 25 orang, namun DPRD Kota Tanjungbalai tetap melanjutkan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2019. 
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H Maralelo Siregar SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma dan dihadiri oleh Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail itu dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai pada hari, Senin (12/8/2019) lalu.
Rapat Paripurna DPRD yang dibuka pada jam 12.00 WIB tersebut diawali dengan pembacaan jumlah anggota DPRD yang hadir oleh Sekretaris DPRD H M Juni Lubis, yang menyatakan, dari 25 anggota DPRD, yang hadir adalah 15 orang dan 1 orang sakit, yang lainnya tanpa keterangan.
Selanjutnya, H Maralelo Siregar SH meminta persetujuan dari anggota DPRD yang hadir untuk dapat melanjutkan rapat paripurna dengan hanya dihadiri oleh 15 anggota DPRD.
“Dengan dihadiri oleh 15 orang anggota DPRD dan satu orang lagi sakit, apakah rapat paripurna ini dapat dilanjutkan…?”, tanya H Maralelo kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. 
H Maralelo Siregar SH selaku pimpinan rapat paripurna, tidak menyinggung Peraturan DPRD Kota Tanjungbalai Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pada Pasal 236 ayat (1)(b) yang menyatakan, rapat paripurna korum jika dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota DPRD.
Baca juga:

Enaknya PKK Tanjungbalai, Sudah Terima Hibah Mobil Dinas, Biaya Perawatan dan BBM nya Ditanggung Pemko di APBD

Biaya Makan Minum Rp1,9 Miliar di Setda Siantar jadi Temuan BPK, Ini Buktinya
Kehadiran anggota DPRD yang tidak korum inilah yang menjadi alasan, dimintanya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menolak mengevaluasi draf Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019.(ign/mom)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Melawan Petugas, Pembeli Sabu Ditembak, Sang Bandar Kabur

1 Unit Rumah Warga di Jalan Taher Labura Dilalap Si Jago Merah

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web