• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

YP Diponegoro Ditengat 2 kali 24 Jam Bayar THR Guru dan Pegawai

22 Juni 2021
di Asahan, Headline
0 0
Sekretaris dan pengacara Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran.

Sekretaris dan pengacara Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran.

144
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Yayasan Perguruan (YP) Diponegoro Kisaran diberi waktu 2 x 24 jam untuk menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru-guru dan karyawan di YP Diponegoro.

Tuntut THR Guru, Kasek Dipecat Pihak Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran

BacaJuga

Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

11 Mei 2025
DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

11 Mei 2025

Itu ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Ilham Sarjana dalam pertemuan dengan pihak Yayasan Perguruan Diponegoro pada hari, Senin (21/6/2021), terkait laporan para guru dan karyawan yang tidak pernah menerima THR.

Untuk itu, Ilham memberikan batas waktu 2 kali 24 jam untuk mengklarifikasi masalah THR yang tidak diberikan, dan bila tidak sanggup harus juga dijelaskan, sehingga masalah ini tidak simpang siur.

“Kita mengharapkan pihak yayasan memenuhi kewajiban itu. Dan bila tidak sanggup membayar hak guru, maka yayasan harus memaparkannya kepada guru dan masyarakat,” kata Ilham.

“Karena ini masalah hukum dan hak para guru,” tegas Ilham.

Menyahuti hal itu, Sekretaris YP Diponegoro Kisaran, Sutardin mengatakan bahwa tidak dibayarkan THR para guru, dikarenakan yayasan tidak mampu dalam segi keuangan. Namun Sutardin tidak mampu memaparkan data dan meminta waktu.

“Yayasan tidak mampu, kami meminta waktu untuk memaparkan data,” jelas Sutardin.

Semwntara Kuasa hukum YP Diponegoro Kisaran, Leo Napitupulu menyebutkan bahwa bila ada permasalahan hukum, pihaknya akan siap untuk mengklarifikasi sesuai dengan hukum yang berlaku, namun pihaknya mengutamakan untuk mediasi.

“Perlu dipertegas, kami bukan memecat guru terkait masalah ini, melainkan guru tersebut memang sudah waktunya karena berhenti berdasarkan aturan yayasan,” terang Leo.

Sedangkan Kepala SMA Diponegoro Kisaran yang diberhentikan, Drs Azwar AR menjelaskan bahwa dirinya sudah memperjuangkan untuk mendapatkan THR sejak 2005, namun permintaan itu tidak digubris.

Azwar mengakui bahwa para guru pernah diberikan THR tapi dalam bentuk roti kaleng dan dua botol sirup.

“Saya minta hak kami sebagai guru dan pekerja di Yayasan diberikan, walaupun saat ini saya tidak lagi mengajar. Tapi guru lain bisa yang masih mengajar bisa mendapatkan,” tegas Azwar.

Pertemuan tersebut juga di hadiri UPT Disnaker wilayah IV Sumatera Utara, Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Rippy Hamdani, Dinas Tenaga Kerja Asahan, Bapeda Asahan, Lurah Kota Kisaran, Kepala SD, SMP, SMA, dan para guru YP Diponegoro. (edi/mom)

Tags: bapedadisdik sumutdisnakerdprd asahanpemkab asahanTHRTHR tak dibayarYP Diponegoro
Berita Selanjutnya
Panitia Harus Tanggungjawab Sekdes di Asahan Terkonfirmasi Covid-19 Usai Bimtek di Medan

Panitia Harus Tanggungjawab Sekdes di Asahan Terkonfirmasi Covid-19 Usai Bimtek di Medan

Cegah Corona, Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Prokes di Darat dan Perairan

Cegah Corona, Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Prokes di Darat dan Perairan

Berita Terbaru

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

12 Mei 2025
Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

11 Mei 2025
DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

11 Mei 2025
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

11 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025
Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web