TASLABNEWS, ASAHAN-Wakil Bupati Asahan Rianto mengakui Nesbar dan Heapen tak memiliki izin dan perusak generasi muda.
Itu disampaikan Rianto, Senin (21/4/2025) di depan kantor bupati saat menanggapi demo yang di lakukan oleh DPP Pena Aktivis Sumut.

Wakil Bupati Asahan Rianto berjanji akan segera menindak tempat hiburan malam Nesbar.
“Sabar, THM akan segera ditindak, karena merusak ahlak para pemuda. Kita pasti akan tindak,” ucap wakil bupati berjanji di hadapan para pendemo.
Di ketahui tempat hiburan malam Nesbar berjarak tidak jauh dari kantor bupati Asahan, masjid Bakrie, kantor BNN bahkan sekolah.
Selain itu THM Nesbar telah melanggar peraturan perdagangan Asahan Nomor 1rahun 2008 tentang jam operasional.
Dalam aksi tersebut DPP Pena Aktivis Sumatra Utara meminta segerah tutup THM karena di duga sarang narkoba dan sudah merusak generasi muda. (Edi/Syaf)