TEBING TINGGI, TASLABNEWS.COM-Warga dihebohkan dengan penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamar rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sabtu sore (24/1/2026).
Korban diketahui berinisial NMN (25), ditemukan tergantung di ventilasi atas pintu kamar menggunakan seutas kabel.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Tebing Tinggi
bersama Polsek Padang Hulu dan Tim Inafis langsung menerjunkan personel piket fungsi bersama Tim Inafis ke lokasi kejadian sekitar pukul 15.40 Wib untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta melakukan proses identifikasi terhadap korban.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik kandung korban, peristiwa tersebut bermula ketika ibu korban pada pukul 12.30 Wib memanggil korban untuk makan siang, namun tidak mendapat jawaban.
Kemudian sekitar pukul 15.32 Wib adik korban yang baru pulang sekolah mencoba memanggil korban, namun pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Karena tidak ada respons, saksi memanjat menggunakan tangga dan melihat ke dalam kamar melalui ventilasi.
Saat itu korban terlihat sudah dalam kondisi tergantung tepat dibelakang pintu kamar dengan kabel terikat di leher. Di bawah tubuh korban terdapat sebuah bangku kecil.
Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, SH bersama beberapa personel dan tim Inafis yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, serta melakukan identifikasi oleh Tim Inafis.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum luar.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat gantung diri,” ujarnya.
Korban diketahui sebelumnya sempat bekerja di luar negeri selama kurang lebih dua tahun dan setelah kembali ke Indonesia lebih sering menyendiri.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah mengikhlaskan kepergian korban.
Barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian berupa seutas kabel, satu buah kursi kecil warna pink, handphone, dan satu bungkus rokok.
Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polres Tebing Tinggi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (imr/syaf)



























