TASLABNEWS, LABURA-Seorang pria bernama Handri Kurniawan diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, saat sedang menimbang sabu.
Ia diamankan dari sebuah rumah di Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (24/4/2026), sekira pukul 21.50 WIB.

Dari warga Dusun II Aek Nabuntu, Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, ini ditemukan narkotika jenis sabu seberat 19,23 gram yang dikemas dalam 14 plastik klip. Selain itu, petugas juga menemukan timbangan elektrik, gunting, mancis bong terbuat dari botol plastik, sekop terbuat dari pipet plastik dan pipet kaca.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, barang-barang yang ditemukan di rumah tersebut adalah milik Handri. Sedangkan sabu diperoleh Handri dari seseorang warga Aek Kanopan yang bernama Ali.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya, yang akan dijual di Aek Kanopan,” kata Ramadhan.
Lebih lanjut perwira pertama yang menyandang satu balok di bahunya ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Ali. Untuk proses lebih lanjut, Handri telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu.
“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” pungkas Ramadhan. (Cad/syaf)































