• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

    Wakil Bupati Asahan Rianto

    Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

    Wakil Bupati Asahan Rianto

    Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
di Labuhanbatu
0 0
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, LABUHANBATU – Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga diduga melanggar Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Bima Aria Wibisana, Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
‎
Pasalnya, Tuti Noprida Ritonga ditunjuk Bupati Labuhanbatu Hj Maya Hasmita sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu telah melampaui masa 3 bulan dan perpanjangan satu kali 3 bulan, seusai SE BKN RI tersebut.

Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Namun anehnya, meski melampaui batas maksimal perpanjangan dalam masa waktu 6 bulan pada Maret 2026 lalu, Kepala Dinas PPPA Labuhanbatu definitif itu, tetap melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu.
‎
Diketahui, pada poin ketiga Isi Surat Edaran, pasal B ayat 11 yaitu Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama (3) Tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama (3) Tiga bulan.
‎
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten (BKPP) Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, ketika dimintai tanggapanya mengakui bahwa jabatan Tuti Noprida Ritonga sebagai pelaksana tugas memang telah melampaui masa enam bulan seperti yang dipersyaratkan dalam SE BKN RI.

BacaJuga

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026

Akan tetapi menurut Ali Armaya, penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas merupakan hak prerogratif Bupati Labuhanbatu.

“Kalau Bupati masih mempercayakan (Tuti Noprida Ritonga-red) sebagai pelaksana tugas (Kadis Kesehatan-red), itu hak prerogratif beliau, karena Bupati masih suka dia di posisi itu,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Senin (20/04/2026) di ruang kerjanya.
‎
Apalagi kata dia, pihaknya sedang mengajukan persetujuan lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga Bupati tidak buru-buru mengisi posisi tersebut dengan orang lain.
‎
“Iya memang masa jabatannya sudah melampau enam bulan, tapi surat edaran BKN itu bersifat anjuran bukan peraturan perundang-undangan yang wajib dipatuhi,” pungkas Ali Armaya.
‎
Perlu diketahui, Jabatan definitif Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Labuhanbatu sebelumnya dijabat oleh dr Raja Lontung Mahmud Ritonga pada November tahun 2024 melalui lelang jabatan yang di gelar di Medan, Sumatera Utara.

Namun karena ada kesalahan administrasi, BKN RI melalui hasil audit manajemen ASN menyurati Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Surat itu menyoroti masa berlaku pertimbangan teknis pengangkatan Kadiskes.

Pada Maret 2025, Pemkab Labuhanbatu kembali meminta petunjuk kepada BKN RI terkait kewenangan bupati definitif dalam menindaklanjuti hasil audit tersebut.

Selanjutnya, pada 24 Maret 2025, BKN RI mengeluarkan surat rekomendasi agar dilakukan pembatalan pengangkatan kedua pejabat tersebut.

Menindaklanjuti rekomendasi itu, Bupati Labuhanbatu Hj Maya Hasmita pada 10 April 2025 menerbitkan Surat Keputusan (SK) pencabutan atau pembatalan jabatan dr Raja Lontung Mahmud Ritonga sebagai Kadiskes Labuhanbatu.

Dalam surat rekomendasi yang sama, BKN RI juga meminta Bupati Labuhanbatu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengajukan kembali usulan pengangkatan jabatan tersebut ke BKN RI setelah melalui proses panitia seleksi, serta melaporkan tindak lanjut paling lambat 14 hari sejak surat diterbitkan. Apabila tidak ditindaklanjuti, BKN RI akan menjatuhkan sanksi administratif. (CS/syaf).

 

 

Berita Selanjutnya
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

24 April 2026
Gedung sekolah

Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

24 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026
Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

24 April 2026
Bupati Batubara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2027

Bupati Batubara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2027

24 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web