TASLABNEWS, ASAHAN-Wakil Bupati Asahan Rianto berjanji akan menindak tegas bawahannya terkait kasus pemalsuan surat tanah yang diduga di lakukan oleh Oknum Kades Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat berinisial BI yang mencantumkan tanda tangan lengkap dengan stempel mantan Camat Simpang Empat Kamarul Zaman.
“Laporkan saja,kalau terbukti kita tindak tegas, jangan menduga duga,” ucap Rianto saat di hubungi lewat via telepon, Rabu (22/4/2026).

Diketahui sebelumnya surat tanah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Perkebunan Hessa berinsial BI dengan nomor : 594.1/198/2004/VIII/2025 , tertanggal 28 Agustus 2025 yang terletak di Dusun I, Desa Perkebunan Hessa menurut mantan Camat Simpang Empat Kamarul Zaman bahwa stempel dan tandatangannya itu adalah palsu dan ini sudah di konfirmasi ke Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Simpang Empat dan tidak tersimpan dalam arsip.
Hanya saja tindakan mantan Camat yang tidak melaporkan kasus tersebut ke enggak hukum membuat sejumlah warga bingung.
“Kenapa dia takut memberikan klarifikasi, jangan – jangan ada apanya?
Kalau dia merasa dirugikan atas tindakan bawahannya yang memalsukan tanda tangannya kenapa dia tidak membuat laporan polisi, ” sindir Heri Lobe. (Edi/syaf)






























