TASLABNEWS, ASAHAN-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pemerasan dan/atau percobaan pencurian dengan kekerasan.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/IV/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 23 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 20.15 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Jumiko (26), seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun VIII Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial DS (16), HT (18), dan SM (16). Sementara satu pelaku lainnya berinisial AAS (16) masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa para pelaku diamankan pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera. Kemudian para pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor memutar arah dan menghampiri korban. Salah satu pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk membeli minuman keras sambil menodongkan benda tajam ke arah korban.
Namun, korban melakukan perlawanan dengan menangkis tangan pelaku dan berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan memerintahkan Kanit Jatanras Ipda Asido Nababan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polres Asahan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan guna menangkap pelaku yang masih buron.
Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Edi/syaf)



























