TASLABNEWS, LABURA-Dua orang pria, diduga kurir sabu, ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Penangkapan itu terjadi di Jalinsum Aek Kanopan Labuhanbatu Utara-Rantauprapat, tepatnya di depan Bank Sumut, Aek Kanopan, Senin (2/3/2026), sekira pukul 13.00 WIB.
Dalam video yang beredar, beberapa orang petugas kepolisian dengan memegang senjata api mengamankan dua orang pria dari mobil sedan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan karung dari bagasi belakang mobil yang berisi puluhan bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu. Petugas sempat menurunkan bungkusan plastik sebelum dimasukkan kembali ke bagasi belakang mobil. Kedua kurir bersama barang bukti dan mobil sedan lalu dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.
Menurut informasi, karung tersebut berisi sabu dengan berat 30 kg.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus yang dikonfirmasi terkait penangkapan itu tidak menjelaskan rinci penangkapan itu. Perwira pertama yang menyandang tiga balok di pundaknya itu hanya menyebutkan yang melakukan penangkapan Satnarkoba.
Hal yang sama dilakukan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. “Sabar ya bg,” tulisnya menjawab konfirmasi. (Cad/syaf)


























