TASLABNEWS, ASAHAN-
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Reformasi Sumatera Utara (GAPEMSI Sumut), melakukan aksi unjuk rasa l, Selasa (17/3/2026) sebagai bentuk respon kritis terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Aksi ini dipusatkan di dua titik strategis, yakni Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan serta Kejaksaan Negeri Asahan, sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan administratif dan penegakan hukum.

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh hasil investigasi lapangan yang menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2024 dan 2025. Mahasiswa menyoroti beberapa program, seperti kegiatan festival desa, pembangunan drainase, penyuluhan masyarakat, pembangunan sanitasi, hingga proyek sumur bor yang diduga mengalami praktik penggelembungan anggaran (mark-up) serta tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Temuan paling signifikan terletak pada program ketahanan pangan desa (Ketapang) tahun 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp175 juta yang dilaporkan mangkrak. Selain itu, pengelolaan program tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi, karena tidak melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagaimana mestinya, melainkan dialihkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang secara normatif tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan program tersebut.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan tanpa dasar. Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta aturan lain yang secara jelas melarang praktik penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Dalam pandangan mereka, apa yang terjadi di Desa Gajah Sakti sudah mengarah pada indikasi kuat tindak pidana korupsi.
Didepan kantor dinas PMD kab. Asahan, suasana aksi sedikit memanas dikarenakan tidak ada yang keluar menanggapi aksi, selama lebih dari 15 menit masa aksi ingin masuk paksa kedalam kantor, perwakilan dinas PMD Asahan yaitu Kabid ekonomi dinas PMD Asahan keluar bersama staf nya.
” Terimakasih atas informasi yang rekan-rekan mahasiswa sampaikan, kami akan lakukan teguran kepada kepala desa gajah sakti terkait persoalan ini, karena hari ini untuk anggaran tahun 2025 memang belum ada pemeriksaan dari pihak Inspektorat & BPK untuk anggaran desa di kabupaten Asahan, dan juga anggaran ini sudah harus nya di pertanggung jawabkan secara langsung” Ujar Kabid ekonomi dinas PMD kab. Asahan
Sementara, di kantor kejaksaan negeri Asahan aksi langsung di tanggapi oleh perwakilan kasi Intel kejaksaan negeri Asahan dalam tanggapannya
” Sampai hari ini kami belum ada menerima laporan terkait permasalahan kepala desa gajah sakti kec. bandar pulau, kami berterimakasih kepada mahasiswa yang telah membantu kami dalam menegakkan hukum di kabupaten Asahan ini” ujar perwakilan kasi Intel Kajari asahan
Kemudian para mahasiswa di dampingi langsung oleh perwakilan kasi Intel kejaksaan negeri Asahan menghantarkan laporan di ruang PTSP Kajari Asahan dan lapororan tersebut di terima setelah di masukkan nya berkas laporan maka para mahasiswa berharap kasus laporan ini segera di tindak lanjut secara transparan akuntabel dan profesional sesuai dengan aturan
Dalam tanggapan nya
” Kami berharap laporan yang kami layang kan hari ini kepada kejaksaan negeri Asahan dapat di proses secara
Transparan, profesional dan akuntabel. Apabila terbukti bersalah maka harus ada sanksi tegas agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pihak lain” ujar Hardiansyah Manik sebagai ketua GAPEMSI SUMUT & Kordinator Aksi
Menutup aksinya, mahasiswa menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memposisikan diri sebagai representasi kontrol sosial yang tidak akan diam terhadap praktik korupsi di tingkat desa. Aksi ini menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan dana publik bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang harus dibongkar tanpa kompromi demi tegaknya keadilan dan integritas pemerintahan serta sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. (Edi/syaf)


























