TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai menggelar patroli rutin 1×24 jam yang rutin dilakukan guna memastikan jalur laut Tanjungbalai aman dari berbagai potensi tindak pidana dan penyelundupan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, SH, Selasa (19/5) menyampaikan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan kepolisian berjalan dengan lancar dan situasi perairan berada dalam kondisi yang sangat kondusif.

Katanya, dalam patroli pada hari itu, personel Sat Polairud menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas yang diawaki oleh Aipda Asef H.S dan Bripka A.H. Saragih melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melintas.
“Salah satu kapal yang diperiksa pada hari ini adalah kapal nelayan pencari ikan tanpa nama yang di Nakhodai Sunyoto.
Dari hasil pemeriksaan intensif pada koordinat N\ 2^\circ 59′ 31.427″,\ E\ 99^\circ 48′ 32.94″, petugas memastikan tidak ada barang ilegal seperti narkoba, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal, ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Kapal tersebut murni membawa muatan fiber berisi ikan dan kemudian di lepaskan”, ujar AKP M Tanjung, SH.
Menurutnya, selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif menyapa para nelayan lewat program Binmas Perairan untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan dan Kamtibmas, Tidak hanya di laut, imbuhnya, Sat Polairud juga memperketat pengawasan di darat.
“Petugas juga melakukan monitoring langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran bagi para nelayan yang membutuhkan.
Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah perairan Tanjungbalai dalam 1×24 jam terakhir aman dan terkendali. Tidak ada kejadian menonjol yang mengganggu aktivitas masyarakat”, pungkas AKP M. Tanjung, SH.
Pihak kepolisian juga meminta kepada seluruh masyarakat nelayan jika melihat, mendengar, atau mengalami tindak pidana maupun permasalahan di laut, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi personel Bhabinkamtibmas setempat demi penanganan yang cepat. (Ign/syaf)























