TASLABNEWS, ASAHAN-Ucapan Bupati asahan Tuafik Zainal Abidin yang berjanji akan menutup tempat hiburan malam kingbar dianggap hanya janji palsu.
Terbukti, walau tak memiliki izin lengkap, tempat hiburan malam Kingbar masih tetap beroperasi. Padahal saat anggota DPRD Asahan melalukan razia mendadak di sejumlah pusat hiburan yang ada di Kota Kisaran, Minggu (8/2/2026) dinihari lalu, terbukti banyak tempat hiburan malam yang izinnya tidak lengkap, termasuk kingbar.

Padahal kingbar yang terletak di Jalan lintas sumatera jaraknya berdekatan dengan rumah ibadah dan dan Kantor Bupati Asahan, serta rumah dinas bupati.
Salah seorang warga bernama Ferry Matondang menilai Bupati Asahan terkesan takut mengambil tindakan menutup permanen terhadap pusat malam kingbar.
Ferry menambahkan walaupun janji Pilkada yang tidak ditepati secara hukum tidak dapat digugat secara pidana atau perdata di pengadilan, karena janji politik dikategorikan sebagai komitmen moral.
Namun, masyarakat tetap memiliki hak dan mekanisme pengawasan serta sanksi sosial yang bisa dilakukan. (Edi/syaf)





























