TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Polsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjungbalai memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN I Perikanan dan SMKN II yang berada di Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, judi online, serta pencegahan tawuran antar pelajar.
Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Syafrizal, S.Sos memimpin langsung kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (15/7) mulai pukul 12.00 WIB didampingi Kanit Intelkam Aiptu Safrizal, Kanit Binmas Aiptu SR Sitorus, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Aiptu RO. Hasibuan.

Dalam arahannya di hadapan para siswa dan siswi, Iptu Syafrizal menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pihak sekolah yang telah mengundang kepolisian untuk memberikan edukasi penting ini.
Iptu Syafrizal secara khusus juga menyoroti istilah “penyalahgunaan” narkoba agar para siswa paham esensinya. Menurutnya, narkoba pada dasarnya diciptakan adalah untuk kepentingan medis dan pengobatan namun harus tetap di bawah pengawasan dokter.
“Narkoba itu ada peruntukannya dalam ilmu medis, salah satunya adalah untuk menenangkan pasien yang mengalami penyakit tertentu atas persetujuan dari dokter dan akan menjadi salah guna ketika dikonsumsi oleh mereka yang sehat walafiat. Di situlah letak bahayanya karena bisa merusak fisik dan masa depan”, ujar Iptu Syafrizal.
Selain masalah bahaya narkoba, Kapolsek ini juga menyoroti maraknya fenomena judi online yang kini mulai merambah lingkungan sekolah melalui kepemilikan ponsel pintar (smartphone). Mengingat hampir setiap pelajar kini memegang ponsel, benteng utama untuk mencegahnya adalah penguatan iman dan kesadaran diri.
“Hampir semua orang punya handphone, jadi pencegahan terbaik harus dimulai dari diri sendiri dengan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kalian harus sadar bahwa judi online ini hanya akan merusak masa depan kalian”, tegasnya.
Iptu Syafrizal juga menitipkan pesan kepada para guru dan tenaga pendidik agar lebih ekstra dan teliti dalam mengawasi serta memberikan arahan kepada siswa-siswi selama di lingkungan sekolah. Tak kalah penting, pihak sekolah juga diminta terus berkoordinasi dengan orang tua murid karena pengawasan di luar sekolah adalah orang tua, agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba dan judi online.
Di akhir sosialisasinya, Kapolsek Sei Tualang Raso ini mengingatkan para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran antar sekolah. Alasannya, karena tawuran tidak membawa manfaat sama sekali, melainkan hanya akan merugikan diri sendiri, orang tua, serta mencoreng nama baik sekolah. (Ign/syaf)


























