TANJUNGBALAI– Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai bersama dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagper) Kota Tanjungbalai, Jumat (14/7) menggerebek sebuah rumah di Jalan Mesjid Beting Semelur (Pam), Lingkungan III, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji.
Dari pengrebekan tersebut petugas mengamankan 4 orang yang diduga pelaku serta menyita puluhan tabung gas elpiji.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Hery Sofyan SH ketika ditemui di lokasi pengrebekan mengungkapkan pengrebekan bermula dari keresahan masyarakat atas kelangkaan gas elpiji 3 kg.
Kemudian pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) menerima informasi dari masyarakat adanya pengoplosan gas epliji di Lingkungan III, Jalan Mesjid, Kelurahan Sirantau.
Atas informasi tersebut petugas dari Disperindag berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim. Kemudian bersama-sama langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 pekerja yang sedang mengoplos gas LPG 3 Kg ke dalam gas LPG 12 kg.
Kemudian setelah 3 orang pekerja berhasil diamankan petugaspun mengembangkan dan berhasil meringkus seorang pemilik pengoplos gas tersebut.
“Saat kita gerebek para pelaku sedang mengoplos gas elpiji dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg ke dalam ketabung gas elpiji 12 kg yang kosong dengan cara diletakan dibawah dan ditahan lalu selang regulator gas 12 kg dihubungkan ke gas 3 kg dan ditempel kan es batu agas isi gas bisa dimasukkan,” ujar Sofyan.
Menurutnya atas kasus ini 4 orang berhasil ringkus di mana 3 orang merupakan pekerjaan dan 1 orang pemilik.
Selain 4 tersangka sebut Sofyan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 43 tabung gas elpiji ukuran 12 kg, kemudian 12 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, alat pengoplos becak motor ,serta puluhan segel tabung gas elpiji.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan para pelaku kita amankan kemapolres tanjungbalai,” tandas Sofyan. (syaf)