Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polisi dan Bea Cukai berhasil
menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 44 kilogram. Barang
bukti itu berasal dari penggrebekkan yang dilakukan di kawasan Pasar
Bengkel, Perbaungan, Serdangbedagai, Sumatera Utara pada Sabtu 15 Juli
2017 kemarin.
Saat ini BNN masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Termasuk mencari keterkaitan antara 10 orang anggota jaringan narkoba
internasional Indonesia-Malaysia yang diringkus dalam penggrebekkan itu,
dengan jaringan narkoba asal Taiwan yang diungkap Polda Metro Jaya
dengan barangbukti lebih dari 1 ton sabusabu di kawasan Anyer sehari
sebelumnya.
“Kita belum bisa kaitkan, tapi akan kita dalami keterkaitannya,” kata
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Minggu
(16/7).
Arman mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan
laboratorium untuk memastikan apakah barang bukti narkoba yang diamankan
di Perbaungan sama dengan yang ditemukan di Anyer.
“Nah, disana akan kita bandingkan, zat dan kandungan yang ada
didalam. Kalau itu identik, maka kita akan sampaikan bahwa ada
keterkaitan. Paling tidak kita tahu sumber produksinya sama atau tidak,”
pungkas Arman. (syaf/int)