• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Satnarkoba Polres Asahan Diduga Tangkap Lepas Pengedar Sabu

16 Juli 2017
di Tak Berkategori
0 0
61
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

KISARAN -Satnarkoba Polres Asahan disebut sejumlah warga Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan telah melakukan tangkap lepas seorang warga berinisial Yud yang selama ini dikenal sebagai pengedar narkotika, baik jenis ganja maupun sabu.


Ketua Goverment Watch (GOWA) Sumut, Guntur Zass SH 
dan Ketua JK3 Asahan Asri Maulana

Tudingan ini berawal saat satuan yang dipimpin AKP Masku Sembiring SH ini melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika di Dusun I, Kampung Tempel, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Rabu (12/7) malam lalu.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Dalam penangkapan itu, warga menyebut selain mendapati sejumlah narkotika jenis ganja siap edar, pihak satnarkoba juga turut mengamankan 2 orang, Andri Wardani alias Andre (19) dan seorang lagi berinisial Yud, keduanya warga sekitar.
                                                         

                                      Tersangka pengedar sabu beserta barang bukti.

Namun usai diamankan, Yud, yang disebut-sebut anak dari pimpinan salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kabupaten Asahan itu dilepas polisi, malam itu juga.

“Dia itu anak kedua dari dua bersaudara, bapaknya wakil Lsm. Kok bisa dilepas gitu aja bang, kan dia disitu juga pas polisi nangkap si Andre,” sebut warga pada wartawan melalui seluler, Kamis (13/7) sekira pukul 16.45 WIB.

Lanjut pria memohon namanya tidak dikorankan, selama ini, Yud, memang dikenal warga sebagai pengedar narkotika, jenis ganja maupun sabu.

“Memang dikenal pengedar dia (Yud) bang. Dia itu anak kedua dari dua bersaudara. Enak ya kan bang, mentang-mentang bapak ketua LSM, anak ketangkap bisa langsung di lepas. Coba kalo masyarakat biasa, masih duduk sama udah ditangkap,” ucapnya dengan nada suara kesal mengakhiri.

Sementara terkait masalah ini Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring SH dikonfirmasi awak koran ini, Kamis (13/7) sekitar pukul 16.56 WIB melalui pesan Whatsapp belum memberikan tanggapan terkait hal itu.

Meski terlihat tanda pesan yang dikirim sudah dibaca, namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Masku belum memberi jawaban.

Informasi lain diperoleh wartawan dari grup WA Polres Asahan, dalam laporannya, AKP Masku Sembiring SH menyebut mengamankan seorang pria bernama Andri Wardani (19), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun III, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Rabu (12/7) sekira pukul 21.00 WIB. Tersangka ditangkap di depan salah satu rumah warga di Dusun I, Kampung Tempel, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 83 bungkus kecil daun ganja kering, uang tunai senilai Rp95.000,- dan satu unit HP merk Lenovo. Barang bukti ganja tersebut disebut Masku di dapat terletak di atas sebelah belakang posisi Andre duduk.

Terakhir, Jumat (13/7), awak koran ini mendapat informasi, dalam penangkapan tersebut, pihak Satnarkoba Polres Asahan tidak hanya mengamankan Andri Wardani, namun masih ada 6 orang lagi yang hingga kini masih dalam pemeriksaan.

“Belum ada yang di lepas, masih diperiksa di satnarkoba,” sebut sumber saat bertemu wartawan sembari mengakui bila Yuda benar ikut diamankan.

Terpisah, Ketua Goverment Watch (GOWA) Sumut, Guntur Zass SH menanggapi terkait hal itu meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Satnarkoba Polres Asahan tetap komit dan seirus dalam hal penanganan kasus yang ditangani.

“Polisi harus serius terkait orang-orang yang diamankan, harus digunakan delik turut serta. Artinya setiap orang yang berada di lokasi, bila hasil pemeriksaan bukan sebagai pemilik narkotika yang diamankan, tapi kan bisa dikenakan pasal 131 (mengetahui tidak melaporkan, red). Tapi ya tetap dalam pemeriksaan itu tidak melanggar HAM,” terang Guntur.

Lanjut advokat dan pemerhati sosial di kabupaten asahan ini, pihak Satnarkoba Polres Asahan dalam penanganan kasus narkoba harus mengacu pada hukum acara, KUHAP.

“Kita bukan mencampuri tugas polisi. Tapi sebagai masyarakat ada hak, dalam hal sosial kontrol buat tugas-tugas kepolisian. Kalau lah benar yang diamankan ada 7 orang, mana yang cukup alat bukti silahkan untuk ditindaklanjuti. Bila ada rencana menangguhkan harus sesuai prosedur, kalau rehab ijin pengadilan. Itupun bila benar ditangguhkan, apa alasan hukumnya dalam kasus narkoba. Jadi tidak ada opini negatif dari masyarakat,” ucap Guntur.

“Kita siap mendukung dan komit tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Tapi ya itu tadi, polisi juga harus profesional. Jangan pada masyarakat biasa penerapan pasal berbeda dengan masyarakat yang ada apa-apanya,” timpal Asri Maulana, Ketua Jaringan Komunitas Kota Kisaran (JK3) Asahan, Jumat (13/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Terkait informasi benar tidaknya ada 6 orang lagi yang diamankan, bukan hanya Andri Wardani, hingga berita ini dikirim, belum ada keterangan resmi dari Satnarkoba Polres Asahan. (ind/syaf/int)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Waduh, Perwira Polisi di Sibolga dan Mantan Anggota DPRD Tapteng Simpan Sabu

Alamak, Suami Istri dari Asahan Ini Kompak Jual Sabu

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web