perampokan yang menimpa Suli Pariani (44), seorang Kepala SD Negeri 013828
Manis, Asahan yang mengakibatkan Rp67 juta uang yang dibawanya hilang. Setelah
sebulan pelarian Juliadi alias Jul tersangka pelaku tindak kejahatan perampokan
gaji ke-14 guru SD Negeri Desa Manis, Asahan akhirnya berhasil dihentikan
polisi.
Keterangan Kapolsek Pulau Raja AKP Juriadi SH MH, tim opsnal reskrim Polsek
Pulau Raja telah mengamankan tersangka pelaku pencurian dan perampasan uang
gaji ke 14 SDN Desa Manis yang terjadi, Senin (19/6) sekira pukul 17.50 WIB di
Jalinsum Simpang Es, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat.
Juriadi mengatakan, dasar laporan polisi nomor LP/116/VI/2017/Sek.P.Raja dengan
pelapor bernama Sulipayatni (54) ASN warga Dusun VI, Desa Manis Kecamatan Pulau
Rakyat, Rabu (12/07) sekira pukul 17.00 petugas berhasil menangkap tersangka
Juliadi alias Jul (28) yang merupakan warga Desa Mekarsari.
I, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan,” katanya.
Dari introgasi awal tersangka Juliadi alias Jul ini telah mengakui perbuatannya
dengan menyikat tas milik korban yang berisikan uang sebanyak Rp67 juta. Di
antaranya sebanyak Rp24 juta merupakan uang gaji ke-14 guru SD tersebut. Dalam
aksi ini tersangka bersama satu temannya yang berinisial “D” (DPO)
dengan menggunakan kendaraan Honda Beat warna putih.
melakukan tindak kejahatan, dan dari tangan tersangka ini dapat diamankan
barang bukti kunci letter T, sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk aksi
kejahatan, tablet Advan serta satu unit speaker aktif,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suli Pariani (44), seorang Kepala SD Negeri
013828 Manis, Asahan, Sumatera Utara. Jelang Lebaran, dia ditimpa musibah. Saat
ia mengambil gaji untuk gaji ke-14 guru-guru di sekolah tempatnya memimpin, ia
dirampok pria tak dikenal, Senin (19/6).
Informasi diperoleh, Suli Pariani yang merupakan warga Desa Manis, Kecamatan
Pulau Maria, Asahan dirampok setelah mengambil sejumlah uang untuk gaji ke 14
milik guru sekolah.