TASLABNEWS.COM, Tanjungbalai –Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawas Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai menyita sebanyak 320 bungkus rokok yang diduga ilegal serta 78 botol minum keras berkadar tinggi
Petugas Bea Cukai memeriksa rokok dan miras. |
Rokok dan miras tersebut diamankan dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas di sebuah pertokoan di simpang sei dua jalan Anwar Idris Kel.Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Selasa (22/8).
Humas KPPBC Teluk Nibung Yosef Ardiansyah kepada awak media menyampaikan penindakan yang dilakukan petugas berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, ada sebuah kedai atau toko di simpang Sei Dua yang menjual minuman beralkohol.
Merespon hal tersebut, maka pada tim Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pemeriksaan terhadap toko tersebut.
“Dan setelah dilakukan pemeriksaan terdapat minuman beralkohol diatas lima persen yang berjumlah 78 botol selain itu juga didapati 230 bungkus rokok tampa cukai selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Yosef minuman beralkohol dan rokok merupakan Barang Kena Cukai yang harus dikendalikan peredarannya. Salah satunya adalah penjual minuman dengan kadar alkohol diatas 5% maka wajib mempunyai izin dari Bea Cukai yaitu Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai atau NPPBKC.
Hal ini mengacu pada ketentuan pengawasan peredaran minuman beralkohol dari Kementerian Perdagangan maupun Undang Undang Cukai sendiri.
“Bea Cukai mempunyai kewenangan penuh dalam melakukan pemeriksaan Barang Kena Cukai. Bagi yang menghalangi pemeriksaan pun, Undang Undang telah menginstruksikan pengenaan denda terhadap pihak yang menghalangi tersebut. “Paparnya
Lebih lanjut dikatakan nya Kota Tanjungbalai merupakan salah satu daerah pemasaran Barang Kena Cukai berupa minuman beralkohol dan rokok yang sangat potensial
” Maka pengawasan mutlak diperlukan untuk memastikan aturan cukai telah dilaksanakan yang artinya Barang Kena Cukai tersebut peredarannya dapat dikendalikan dan penerimaan negara tetap terjaga.”tandasnya. (syaf)