Pria Labuhanbatu Ini Ditembak di Asahan
TASLABNEWS.COM, ASAHAN- Tersangka perampas sepedamotor bernama Roy Kepri Simatupang (23) roboh tertembus timah panas.
|
Tersangka pemerkosa dan perampas sepedamotor. |
Informasi warga Aek Nabara Labuhanbatu Induk yang menetap di Desa Sidodadi, Asahan.
Saat ini tersangka mendekam di balik jeruji besi Tahanan Polres Asahan dengan kaki tertembus timah panas pasca tertangkap, Selasa (1/8).
Sementara teman tersangka yang berinisial “Yg” masih dalam pengejaran pihak Sat Reskrim unit Jatanras Polres Asahan.
Keterangan tersangka Roy Kepri Simatupang saat diruang UGD RSU HAMS Kisaran mengakui bahwa dirinya benar ada merampas satu unit sepedamotor Yamaha Mio warna biru BK.5216 yang dikendarai oleh seorang lelaki muda dan berboncengan dengan seorang gadis, pada Minggu (30/7) sekira pukul 21.45 wib.

Tersangka juga mengatakan setelah ia dan “Yg” melakukan perampasan sepedamotor tersebut, ia sempat melihat gadis yang dibonceng tersebut dan saya tergiur, setelah itu saya menarik tubuh gadis itu kedalam areal perkebunan sawit yang ada disekitar Pondok Kucingan.
Roy Kepri Simatupang juga mengakui dalam aksinya dirinya bertindak sebagai eksekutor sementara ” Yg” bertindak membawa sepedamotor.
“Dari hasil kejahatan tersebut saya bersama “Yg” berhasil membawa kabur sepedamotor dan handphone korban yang sebelumnya korban yang dibonceng saya gagahi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara keterangan kasat serse AKP Bayu Putra Samara SIK melalui kanut Jatanras Ipda M Khomaini STK mengatakan selama sehari semalam setelah korban membuat laporan polisi di Mapolres Asahan.
“Saya bersama tim jatanras diperintahkan Kasat Serse untuk melakukan perburuan terhadap tersangka dimaksud, dan alhamdulillah tersangka dapat kami bekuk di Desa Sei Piring Wilkum, Polsek Pulau Raja Asahan. Namun tersangka satu lagi berhasil kabur ke kebun sawit, namun demikian saya bersama tim akan terus memburunya, terhadap tersangka untuk sementara dapat dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun, dan untuk proses pemeriksaan atas perbuatan pemerkosaan masih ditangani pihak penyidik diunit PPA,” ucapnya. (syaf)