TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Ternyata, satu persatu aset sekaligus sumber pendapatan bagi Pemko Tanjungbalai sudah bukan milik Pemko Tanjungbalai lagi. Kalau sebelumnya adalah lahan tempat berdirinya bangunan megah Gedung Serba Guna, ternyata Terminal Terpadu Sijambi juga sudah bukan milik Pemko Tanjungbalai lagi.
Terminal Terpadu Sijambi kini sudah bukan milik Pemko Tanjungbalai
|
“Sejak bulan April 2017 lalu, Terminal Terpadu Sijambi itu sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berikut seluruh fasilitasnya. Oleh karena itu, tugas kami sekarang ini hanya mengatur lalu lintas dan mengutip uang parkir saja”, ujar Khairul, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Jumat (15/12).
Menurut Khairul, status Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai berkantor di lokasi Terminal Terpadu Sijambi itu hanya menumpang sementara saja. Katanya, mereka dikasih menumpang selama pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara masih mengijinkan.
“Saat ini, kami hanya memberikan kontribusi pkepada endapatan daerah dari kutipan parkir saja, sebesar Rp90 juta per tahun. Makanya, maraknya terminal-terminal liar itu juga sudah tidak wewenang kami lagi untuk melarangnya”, imbuh Khairul.
Untuk diketahui, Terminal Terpadu Sijambi yang berada di batas kota persisnya di Jalan Jenderal Sudirman Km.7, Kelurahan Sijambi,Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai tersebut sudah beroperasi sejak puluhan tahun yang lalu. Sekarang, terminal yang merupakan satu-satunya terminal transportasi darat antar kota milik Pemko Tanjungbalai itu, ternyata telah diambil alih oleh Provinsi Sumatera Utara. (ign/syaf)