TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Sebuah kontrakan di Jalan Arteri,
Gang Keluarga, Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota
Tanjungbalai, digerebek polisi. Hasilnya, dua orang wanita muda dan cantik
diringkus karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba.
Gang Keluarga, Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota
Tanjungbalai, digerebek polisi. Hasilnya, dua orang wanita muda dan cantik
diringkus karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba.
Informasi yang dihimpun di kepolisia, Jumat (20/4)
menyebutkan, dua ibu muda itu masing-masing berinisial EA (35), warga Jalan
Sudirman, Gang Leci, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,
dan MR (37), warga Desa Tanah Rakyat, Dusun XV, Kecamatan Pulo Bandring,
Kabupaten Asahan.
menyebutkan, dua ibu muda itu masing-masing berinisial EA (35), warga Jalan
Sudirman, Gang Leci, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,
dan MR (37), warga Desa Tanah Rakyat, Dusun XV, Kecamatan Pulo Bandring,
Kabupaten Asahan.
Keduanya digerebek petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai-Polda
Sumut-saat sedang pesta sabu di dalam rumah kontrakan. Kapolres Tanjungbalai
AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono didampingi Kasubbag
Humas, Iptu Djumadi, membenarkan penangkapan EA dan MR.
Sumut-saat sedang pesta sabu di dalam rumah kontrakan. Kapolres Tanjungbalai
AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono didampingi Kasubbag
Humas, Iptu Djumadi, membenarkan penangkapan EA dan MR.
Haryono mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan
informasi yang disampaikan masyarakat. Dalam informasi tersebut disampaikan,
bahwa di rumah kontrakan tersebut sering digunakan sebagai tempat lokasi pesta
sabu.
informasi yang disampaikan masyarakat. Dalam informasi tersebut disampaikan,
bahwa di rumah kontrakan tersebut sering digunakan sebagai tempat lokasi pesta
sabu.
Dia mengatakan, penggerebekan melibatkan kepala lingkungan
(kepling) setempat.
(kepling) setempat.
“Saat digerebek, keduanya sedang memegang alat isap sabu
(bong),” terangnya.
(bong),” terangnya.
Setelah mengamankan kedua ibu muda itu, petugas langsung
melakukan penggeledahan. Hasilnya, barang bukti sebuah dompet berisi 3 paket
sabu seberat 2,23 gram berhasil diamankan.
melakukan penggeledahan. Hasilnya, barang bukti sebuah dompet berisi 3 paket
sabu seberat 2,23 gram berhasil diamankan.
Dari lokasi juga diamankan 2 bungkus plastik klip kosong, 1
unit timbangan digital dan 1 satu mancis (pemantik api) serta 2 unit ponsel
merk Vivo dan Advance milik EA dan MR.
unit timbangan digital dan 1 satu mancis (pemantik api) serta 2 unit ponsel
merk Vivo dan Advance milik EA dan MR.
Saat diinterogasi petugas, EA dan MR mengaku barang haram
tersebut baru dibeli dari seorang pria berinisial P di Jalan Sudirman,
Kecamatan Datuk Bandar. (ign/syaf)
tersebut baru dibeli dari seorang pria berinisial P di Jalan Sudirman,
Kecamatan Datuk Bandar. (ign/syaf)