• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Sei Tualang Raso Himbau Masyarakat Tetap Waspada

    Polsek Sei Tualang Raso Himbau Masyarakat Tetap Waspada

    Sambangi Kantor BPJS KCP Tanjungbalai, Sat Binmas Ingatkan Waspadai Aksi Kriminal

    Sambangi Kantor BPJS KCP Tanjungbalai, Sat Binmas Ingatkan Waspadai Aksi Kriminal

    Polisi Jadi Pemateri MPLS di SMKN 6 Tanjungbalai

    Polisi Jadi Pemateri MPLS di SMKN 6 Tanjungbalai

    Amankan Objek Vital Bank, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Rutin

    Amankan Objek Vital Bank, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Rutin

  • Asahan
    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

    Pulang Dari Malaysia Warga Madura Bawa Sabu Naik Betor, Tangkap di Tanjungbalai 

    Pulang Dari Malaysia Warga Madura Bawa Sabu Naik Betor, Tangkap di Tanjungbalai 

    Dukung Ketahanan Pangan, PT BSP Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan, PT BSP Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Sei Tualang Raso Himbau Masyarakat Tetap Waspada

    Polsek Sei Tualang Raso Himbau Masyarakat Tetap Waspada

    Sambangi Kantor BPJS KCP Tanjungbalai, Sat Binmas Ingatkan Waspadai Aksi Kriminal

    Sambangi Kantor BPJS KCP Tanjungbalai, Sat Binmas Ingatkan Waspadai Aksi Kriminal

    Polisi Jadi Pemateri MPLS di SMKN 6 Tanjungbalai

    Polisi Jadi Pemateri MPLS di SMKN 6 Tanjungbalai

    Amankan Objek Vital Bank, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Rutin

    Amankan Objek Vital Bank, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Rutin

  • Asahan
    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

    Pulang Dari Malaysia Warga Madura Bawa Sabu Naik Betor, Tangkap di Tanjungbalai 

    Pulang Dari Malaysia Warga Madura Bawa Sabu Naik Betor, Tangkap di Tanjungbalai 

    Dukung Ketahanan Pangan, PT BSP Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan, PT BSP Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Dua Pegawai Bank di Tahan Kejari Asahan

8 Mei 2024
di Asahan, Headline
0 0
364
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan penahanan terhadap dua orang pegawai bank berinisial EHA dan RHH.dalam kasus penyimpangan kredit oleh salah satu Bank plat merah terhadap CV. Jamrud sebesar Rp4.083.190.000.

Dari keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Aguinaldo Marbun, setelah melakukan penyelidikan secara estafet, pihak kejaksaan telah menahan beberapa orang.

BacaJuga

Sidik

Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

12 Juli 2025
Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

10 Juli 2025
Pulang Dari Malaysia Warga Madura Bawa Sabu Naik Betor, Tangkap di Tanjungbalai 

Pulang Dari Malaysia Warga Madura Bawa Sabu Naik Betor, Tangkap di Tanjungbalai 

10 Juli 2025
Dukung Ketahanan Pangan, PT BSP Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung

Dukung Ketahanan Pangan, PT BSP Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung

9 Juli 2025
Kedua tersangka

“Kali ini kita melakukan penahanan terhadap dua orang pelaku berinisial EHA dan RHH. Penahanan terhadap pelaku sesuai dengan Surat Penahanan dengan nomor : Print-02/L.2.23/Fd.1/02/2024 dan Nomor : Print-03/L.2.23/Fd.1/02/2024,” ucapnya.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari terhymukai tanggal 7 mei 2024. Untuk tersangka RHH kita tahan di Rutan Lapas Kelas II B Tanjungbalai dan untuk tersangka EHH kita tahan di Rutan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor : Print-03/L.2.23/Fd.1/05/2024 dan Nomor : Print-04/L.2.23/Fd.1/05/2024, tanggal 7 Mei 2024, bahwa RHH selaku Analisis Kredit dan EHA selaku Pimpinan Cabang Pembantu Bank Plat Merah tersebut menyetujui kredit yang diajukan oleh Direktur CV. Jamrud berinisial ARH yang telah kita lakukan penahanan.

Dimana kredit yang diajukan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dimana tidak memiliki agunan dan CV tersebut tidak memiliki pengalaman CV, ” paparnya, Selasa (7/5/2024)

Lebih lanjut Aguinaldo Marbun menambahkan dengan melakukan persekongkolan jahat, RHH dan EHA menyetujui kredit tersebut, kemudian kredit tersebut dicairkan meski tidak sesuai dengan progres pembangunan perumahan dan kredit dipergunakan untuk keperluan lain, sehingga pembangunan perumahan Permata Zamrud Recidence tidak selesai dibangun dan tidak tercapai tujuan pemberian kredit.

“Setelah kita lakukan perhitungan oleh auditor ditemukan kerugian uang negara sebesar Rp.4.083.190.000. Dan atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Pasal Primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya.

“Setelah kita lakukan perhitungan oleh auditor ditemukan kerugian uang negara sebesar Rp.4.083.190.000. Dan atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Pasal Primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya. (Edi/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Pria Ini Bobol Rumah Milik Warga Sei Beluru

Pria Ini Bobol Rumah Milik Warga Sei Beluru

Hanyut di Sungai Silau Asahan, Mayat Warga Medan Ditemukan Nyangkut Ditumpukan Sampah

Hanyut di Sungai Silau Asahan, Mayat Warga Medan Ditemukan Nyangkut Ditumpukan Sampah

Berita Terbaru

Sidik

Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

12 Juli 2025
Bupati Batubara HadirI Pelantikan Sekda Provsu

Bupati Batubara HadirI Pelantikan Sekda Provsu

12 Juli 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

12 Juli 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

12 Juli 2025
Polsek Sei Tualang Raso Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Polsek Sei Tualang Raso Himbau Masyarakat Tetap Waspada

11 Juli 2025
Sambangi Kantor BPJS KCP Tanjungbalai, Sat Binmas Ingatkan Waspadai Aksi Kriminal

Sambangi Kantor BPJS KCP Tanjungbalai, Sat Binmas Ingatkan Waspadai Aksi Kriminal

11 Juli 2025
Polisi Jadi Pemateri MPLS di SMKN 6 Tanjungbalai

Polisi Jadi Pemateri MPLS di SMKN 6 Tanjungbalai

11 Juli 2025
Sekelompok Orang Buat Ricuh Di Rumdis Pendeta HKBP Sihorbo, Dilapor Polisi

Sekelompok Orang Buat Ricuh Di Rumdis Pendeta HKBP Sihorbo, Dilapor Polisi

11 Juli 2025
Amankan Objek Vital Bank, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Rutin

Amankan Objek Vital Bank, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Rutin

10 Juli 2025
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Tanjungbalai Gatur Lalin di Pagi Hari

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Tanjungbalai Gatur Lalin di Pagi Hari

10 Juli 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web