• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

  • Asahan
    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

  • Asahan
    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Dua Pegawai Bank di Tahan Kejari Asahan

8 Mei 2024
di Asahan, Headline
0 0
365
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan penahanan terhadap dua orang pegawai bank berinisial EHA dan RHH.dalam kasus penyimpangan kredit oleh salah satu Bank plat merah terhadap CV. Jamrud sebesar Rp4.083.190.000.

Dari keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Aguinaldo Marbun, setelah melakukan penyelidikan secara estafet, pihak kejaksaan telah menahan beberapa orang.

BacaJuga

Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

26 Januari 2026
Seorang Wanita di Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah

Seorang Wanita di Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah

25 Januari 2026
Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

25 Januari 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

25 Januari 2026
Kedua tersangka

“Kali ini kita melakukan penahanan terhadap dua orang pelaku berinisial EHA dan RHH. Penahanan terhadap pelaku sesuai dengan Surat Penahanan dengan nomor : Print-02/L.2.23/Fd.1/02/2024 dan Nomor : Print-03/L.2.23/Fd.1/02/2024,” ucapnya.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari terhymukai tanggal 7 mei 2024. Untuk tersangka RHH kita tahan di Rutan Lapas Kelas II B Tanjungbalai dan untuk tersangka EHH kita tahan di Rutan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor : Print-03/L.2.23/Fd.1/05/2024 dan Nomor : Print-04/L.2.23/Fd.1/05/2024, tanggal 7 Mei 2024, bahwa RHH selaku Analisis Kredit dan EHA selaku Pimpinan Cabang Pembantu Bank Plat Merah tersebut menyetujui kredit yang diajukan oleh Direktur CV. Jamrud berinisial ARH yang telah kita lakukan penahanan.

Dimana kredit yang diajukan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dimana tidak memiliki agunan dan CV tersebut tidak memiliki pengalaman CV, ” paparnya, Selasa (7/5/2024)

Lebih lanjut Aguinaldo Marbun menambahkan dengan melakukan persekongkolan jahat, RHH dan EHA menyetujui kredit tersebut, kemudian kredit tersebut dicairkan meski tidak sesuai dengan progres pembangunan perumahan dan kredit dipergunakan untuk keperluan lain, sehingga pembangunan perumahan Permata Zamrud Recidence tidak selesai dibangun dan tidak tercapai tujuan pemberian kredit.

“Setelah kita lakukan perhitungan oleh auditor ditemukan kerugian uang negara sebesar Rp.4.083.190.000. Dan atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Pasal Primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya.

“Setelah kita lakukan perhitungan oleh auditor ditemukan kerugian uang negara sebesar Rp.4.083.190.000. Dan atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Pasal Primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya. (Edi/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Pria Ini Bobol Rumah Milik Warga Sei Beluru

Pria Ini Bobol Rumah Milik Warga Sei Beluru

Hanyut di Sungai Silau Asahan, Mayat Warga Medan Ditemukan Nyangkut Ditumpukan Sampah

Hanyut di Sungai Silau Asahan, Mayat Warga Medan Ditemukan Nyangkut Ditumpukan Sampah

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

27 Januari 2026
Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

27 Januari 2026
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M Rizaldi Rambe

Jelang Ramadhan, Pemkab Labuhanbatu Fokus Stabilisasi Harga Pangan

27 Januari 2026
Tes

Wakil Bupati Jamri Terima Kunjungan Pengurus Persis Labuhanbatu Raya

27 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang

Walikota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang

26 Januari 2026
H. Samsul Tanjung menyampaikan kata sambutan dalam acara temu ramah bersama kapolres Labuhanbatu, Minggu malam. 

Wabup Labura Hadiri Temu Ramah bersama Kapolres Labuhanbatu

26 Januari 2026
Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

26 Januari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

26 Januari 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

26 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

26 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web