TASLABNEWS, TOBASA – Para pengguna facebook heboh. Akun milik Sahat S Gurning tiba-tiba menjadi pusat perhatian dari banyak kalangan. Sebab, dalam postingannya, akun tersebut menyebutkan bahwa DPO teroris kasus penusukan Bripka M Prenje berada di wilayah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).
Postingan Sahat S Gurning akan keberadaan tersangka teroris di Tobasa. |
Postingan sekitar pukul 21.45 WIB itu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum dan langsung turun melakukan pengecekan.
Dalam akunnya, Sahat menyebutkan bahwa informasi dari Laenya Tampubolon yang beralamat di Sosorladang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Tobasa yang sedang mampir di warung kopi di Pintupohan, dekat komplek Inalum melihat terduga DPO teroris sedang makan diwarung sekitar pukul 13.40 WIB pada Senin 14 Mei 2018 bersama seorang wanita dan satu anak-anak.
Informasi itupun mendapan tanggapan dari sejumlah netizen yang turut merasa kawatir atas informasi itu.
Seperti akun atas nama Juni Trya Simangunsong, memberikan komentar “Harus Waspada”. Sama halnya dengan komentar akun Nurti Simbolon “Aiiih bahaya, gerceplah”.
Komentar Nursinta Butar Butar “apakah berita ini benar to, jadi ada rasa takut…”
Postingan ini juga mendapat perhatian aparat penegak hukum. Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoli yang dikonfirmasi terkait postingan itu menyebutkan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Iya diwaspadai saja. Sedang dicek kebenarannya,” ucap AKBP Elvinaus melalui WA, ketika dikonfirmasi Selasa (14/5) malam sekira pukul 22.34 WIB.
Sejumlah personil TNI yang ditanyai juga sedang melakukan pengecekan kebenaran informasi itu. Mereka sedang melakukan pengecekan disejumlah titik terkait keberadaan terduga DPO tersebut.
Ketua KBPP Polri Resort Tobasa Hotmei Sinurat meminta agar semua pihak tenang dan tidak terlalu kawatir dengan informasi tersebut, mengingat hal itu sudah dalam penanganan penegak hukum. Namun dibalik itu, pihaknya menghimbau agar setiap informasi yang rentan membuat kekawatiran masyarakat tidak serta merta di posting melalui akun media sosial. Namun sebaiknya terlebih daluhu memberitahukan informasi itu kepada aparat penegak hukum.