Warga yang terjaring razia di sejumlah hotel di Tanjungbalai |
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial M Idrid Sikumbang mengatakan, tujuan razia yang dinamakan “Operasi Tunas Sosial” untuk memberantas penyakit masyarakat atau pekat, khususnya untuk menjaga kesucian bulan ramadan yang tinggal menghitung hari.
“Razia yang kami gelar ke sejumlah penginapan mau pun cafe remang-remang untuk memberantas pekat dan perbuatan maksiat lainnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” katanya.
Menurut Idris, dalam razia tersebut mereka yang terjaring diboyong ke kantor Dinas Sosial Kota Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan dan diberi nasihat serta membuat surat pernyataan sebelum dijeput orangtua atau dijamin pihak keluarganya.
Sepasang kekasih yang terjaring disebuah penginapan beritial AD (30) dan D (23) saat berduaan di sebuah penginapan dan saat pemeriksaan petugas menemukan sebuah plastik transparan. Berdasarkan hasil tes urine keduanya dinyatakan positif narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine, AD dan D dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu, karena itu maka kita akan menyerahkan mereka ke pihak BNN,” katanya.
Terkait anak dibawah umur yang ikut terjaring, Idris mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Batubara karena F (16) merupakan warga Pondok Asahan Kabupaten Batubara. (syaf/int)