TASLABNEWS, ASAHAN-Dua tersangka pengedar narkoba yakni Joti (33) dan Fahar
Bahari (20) diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Asahan, Senin (14/5) sekira pukul
01.00 Wib.
Bahari (20) diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Asahan, Senin (14/5) sekira pukul
01.00 Wib.
Informasi diperoleh, dari AKP Wilson Siregar tersangka Joti
merupakan warga Dusun I, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kecamatan
Meranti, Asahan. Sedangkan Fajar merupakan warga Jalan Jeruk, Kelurahan Sentang,
Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
merupakan warga Dusun I, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kecamatan
Meranti, Asahan. Sedangkan Fajar merupakan warga Jalan Jeruk, Kelurahan Sentang,
Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
Barang bukti yang diperoleh dari keduanya yakni 2 plastik
klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu berat 0,59 gram (bruto), 1 skop
plastik, 1 kompeng, 1 Skop plastik, 1 timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp250.000.
klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu berat 0,59 gram (bruto), 1 skop
plastik, 1 kompeng, 1 Skop plastik, 1 timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp250.000.
Kedua tersangka ditangkap di dalam rumah di Dusun I, Desa
Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan.
Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan.
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal saat personel Sat
Res Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat akan adanya
transaksi narkoba di Dusun I, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Panca Arga, Asahan.
Res Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat akan adanya
transaksi narkoba di Dusun I, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Panca Arga, Asahan.
Mendapat informasi tersebut tim opsnal melakukan lidik
sesui dengan informasi dan dari hasil lidik dilakukan penggrebekan dan
mengamankan 2 orang tersangka. Dari hasil interogasi tersangka Joti mengaku ia baru
selesai menggunakan sabu bersama dengan temannya bernama Fajar Bahari.
sesui dengan informasi dan dari hasil lidik dilakukan penggrebekan dan
mengamankan 2 orang tersangka. Dari hasil interogasi tersangka Joti mengaku ia baru
selesai menggunakan sabu bersama dengan temannya bernama Fajar Bahari.
Selanjutnya ke 2 orang tersebut dibawa ke Kantor Sat Res
Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
(nus/syaf)
Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
(nus/syaf)