TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Teluk Nibung-Tanjungbalai, Sumatera Utara, Juliansyah tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Team Krimsus Tipidkor Polda Sumut (Sumatera Utara).
Ott yang dilakukan di Syahbandar Teluk Nibung. |
Selain mengamankan Plh Kepala Syahbandar, juga turut diamankan seorang stafnya bernama M Arif dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada, Rabu (9/5) sore.
Dikabarkan, dari tangan kedua oknum tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit III Tipikor AKBP Doni Sembiring SIK juga mengamankan barang bukti uang tunai diduga hasil pungli berkisar Rp118.000.000. Uang tersebut diduga berasal dari hasil pengukuran dan ijin berlayar kapal nelayan.
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran melalui Kasubdit III Tipikor, AKBP Doni Sembiring SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya membenarkan OTT Kepala Syahbandar dan stafnya tersebut.
Saat dihubungi, mereka sedang dalam perjalanan menuju Poldasu dari Tanjungbalai.
“Saat ini terduga tersangka OTT akan dibawa ke Mapolda Sumut dan besok akan dilakukan gelar perkara,” ujar Doni Sembiring.
Kedepan, Kasubdit III Tipikor Polda Sumut ini juga berkomitmen kepada terus melakukan OTT.
“Kita (Kepolisian) juga diperintahkan oleh pimpinan untuk selalu mengungkap kasus OTT. Kepada masyarakat juga diminta harus dan jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada praktek atau kegiatan pungli,” ujar mantan Kabag Ops Polrestabes Medan itu . (ign/syaf)