TASLABNEWS, ASAHAN-
Beredarnya rekaman dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD Asahan untuk pengesahan APBD, memasuki babak baru. Dimana kasus rekaman itu segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis/penggiat anti korupsi di Asahan saat membuat aksi di depan kantor KPK. |
Sayangnya tidak ada satu pun dari anggota DPRD Asahan yang terhormat mau memberikan jawaban terkait kasus tersebut apakah benar atau tidak.
Berita terkait:
- Kru Taslabnews Konsultasi ke KPK Kasus Rekaman Bagi-bagi Uang ke DPRD Asahan
- Kapolres Asahan: Jika Ada Bukti Bupati Bagi-bagi Uang ke DPRD untuk Muluskan APBD Laporkan ke Saya
- Wakil Ketua AMPI: Kami Minta KPK Turun ke Asahan, Usut Rekaman Bupati Asahan Bagi Uang ke DPRD
- Beredar, Rekaman Suara Anggota DPRD Asahan Terima Rp30 Juta dari Bupati Tuk Loloskan ABPD
Terbukti, setelah DPD Granko Asahan didampingi beberapa wartawan mendatangi Kantor Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/12/2018) untuk konsultasi mengenai kasus tersebut ke KPK, pihak DPRD Asahan tidak ada satu pun yang bersedia memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan.
Seorang anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Budianto Lubis yang berhasil ditemui awak media taslabnews.com, menghindar saat dikonfirmasi.
“Sebentar ya Dek, saya mau rapat. Nanti selesai rapat, kita bicara,” ujar Budianto ke awak media.
Namun setelah ditunggu hingga selesai rapat, Budianto menghindar dari awak media.
Sementara itu, Fikri Hanif selaku sekretaris DPP Gerakan Pemuda Asahan mengatakan bahwasanya mendukung penuh tindakan DPD Granko yang melaporkan ke KPK terkait adanya rekaman dugaan pemberian uang kepada Anggota DPRD untuk pengesahan APBD di Asahan.
Fikri berharap KPK dapat menguak kasus rekaman tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan negatif diseluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kasus ini sangat mencoreng kinerja para pejabat di Asahan.
“Masyarakat Asahan tidak ingin para pejabat nya memiliki mental KKN,” ucapnya. (Chan/mom)