TASLABNEWS, SIMALUNGUN-Tahun 2015 Pemkab Simalungun mengucurkan anggaran Rp32 miliar lebih untuk mengerjakan 15 paket proyek penanggulangan bencana alam. Ternyata dari 15 paket proyek itu 8 paket proyek belum selesai dikerjakan dengan nilai Rp23 miliar lebih.
Buku audit BPK atas keuangan Pemkab Simalungun tahun anggaran 2015. |
Itu dikatan Edi warga Simalungun kepada taslabnews.com, Sabtu (5/1/2019). Menurut Edi, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara nomor:54.c/LHP/XVIII.MDN/07/2016 tanggal 18 Juli 2016 disebutkan, Pemkab Simalungun membentuk tim peninjau lapangan sesuai SK Bupati nomor:188.45/0180/Ad.Pemb- 2015 tanggal 16 Januari 2015.
Kegiatan penanggulangan bencana alam berdasarkan usulan pangulu kepada camat dan camat mengusulkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Lalu BPBD melakukan pengecekan dan mengusulkan ke Sekda. Kemudian Sekda setuju dan mengeluarkan surat untuk pembangunan dengan sumber anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp32 miliar lebih tepatnya Rp32.548.158.000 dengan realisasi Rp7.740.129.941 atau 23,78 persen.
BACA BERITA LAINNYA:
Pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK, bahwa proyek pembangunan penanganan bencana alam yang dikerjakan sebanyak 15 paket.
Dari 15 paket proyek ini satu paket dengan nilai Rp880.006.170 telah selesai dikerjakan dan telah dibayar lunas.
Sedangkan enam paket proyek dengan nilai Rp7.191.911.071 sudah selesai dikerjakan tapi belum diserahkan terimakan.
Delapan paket proyek dengan nilai Rp23.884.302.483 belum selesai dikerjakan dan tidak ada lagi pengerjaan proyek.
Hal tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian. Edi berharap agar pihak penegak hukum menangani masalah ini secepatnya. (Syaf)